Selayarnews.com – Personil Polsek Bontomatene Polres Kepulauan Selayar akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap 3 (Tiga) orang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada 04/9 di Kantor Desa Buki Timur Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketiga orang Pelaku yang melakukan pencurian dengan cara membobol dan mencungkil Kantor Desa Buki Timur tersebut masing-masing lk. AA 28 Tahun, IR 28 Tahun dan AG 17 thn.
Ketiganya berhasil ditangkap di Dsn. Bonto Bukit, Desa Bukit Timur pada Minggu 17 September 2017 dalam operasi penangkapan yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Sek Bontomatene Bripka Zaenal Effendy, SH bersama 5 Orang Anggota lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Bontomatene Bripka Zaenal Effendy mengungkapkan bahwa Pencurian dilakukan ketiga Pelaku pada tanggal 04 september 2017 di kantor Desa Bukit timur dengan Cara Pelaku mencungkil daun jendela dengan menggunakan dua buah obeng Plat.
” Berdasarkan Keterangan ketiga Pelaku, bahwa setelah Barang mereka keluarkan dari Perpustakaan Kantor Desa Bukit timur pelaku membawa ke pinggir Janan raya yang berada di sebelah Selatan Lapangan Sepak Bola Baje Desa Bukit Timur, selanjutnya mereka menyembunyikan barang-barang hasil curian tersebut di sebuah rumh kebun, dan Alhamdulillah kita juga berhasil mendapatkan barang -barang tersebut “, Jelas Zaenal
Bersama penangkapan para Pelaku Personil Polsek Bontomatene juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang dicuri yakni, Mesin pompa air merk Honda dan satu Buah Pompa Hama (Sprayer), Racun Merk Supremo Sebanyak 12 Dos. Akibat perbuatannya Saat ini para pelaku telah di tahan di Mapolsek Bontomatene, untuk proses hukum selanjutnya.
Atas pengungkapan ini, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK mengucapkan terima kasih kepada Personil Polsek Bontomatene atas kerja kerasnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para Pelaku. Sehubungan dengan beberapa kasus pencurian terakhir dimana sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur dan usia remaja Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih memperhatikan aktifitas dan kegiatan anak-anaknya khususnya yang berusia remaja agar tidak terjerumus pada pergaulan tidak sehat dan bahkan terlibat dalam tindak pidana.
*****
Humas Polres