Oleh : Ahmad Sudrajat (Kasubbag Umum KPPN Benteng)
Selayarnews.com – Suasana jelang berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2018 bagi jajaran KPPN Benteng tidak jauh berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya.
Selain disibukkan dengan penyelesaian tagihan di jelang tutup tahun, siklus anggaran terus berlanjut, ditandai dengan kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan TA 2019 dari KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah kepada seluruh satker mitra kerja.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2018, di Aula Sapo Lohe KPPN Benteng dengan dihadiri para undangan yang terdiri dari para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan undangan dari pihak Pemerintah Daerah Kab. Kepulauan Selayar.
Selain acara seremonial penyerahan DIPA Petikan, dilaksanakan pula evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2018 dan upaya percepatan penyerapan pelaksanaan anggaran tahun 2019.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa kebijakan fiskal yang dituangkan pemerintah melalui APBN, ditujukan untuk memengaruhi (secara positif) sendi-sendi perekonomian hingga pelosok tanah air. Oleh karena itu, KPPN Benteng selaku kepanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, berkepentingan untuk mempercepat proses pelaksanaan anggaran pada satker.
Sekilas, kegiatan penyerahan DIPA Petikan dari KPPN selaku Kuasa BUN kepada satker mitra lingkup KPPN ini tidak memiliki makna berarti. Hanya sebatas seremonial penyerahan DIPA Petikan, dan lantas DIPA di bawa ke kantor masing-masing untuk dijadikan pedoman pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Namun jika ditelaah tidaklah demikian adanya.
Penyerahan DIPA dari KPPN kepada satker sebenarnya menyimpan banyak makna yang seharusnya disadari oleh masing-masing pengelola keuangan pada masing-masing satker, terutama KPA. Disana ada tanggung jawab dan segudang kewajiban yang harus diemban oleh para pengelola anggaran.
DIPA sebagai dokumen pelaksanaan anggaran pemerintah, merupakan dokumen otorisasi bagi KPA untuk melaksanakan anggaran tahun berjalan.
Dengan terbitnya DIPA, artinya pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan selaku BUN, telah menyanggupi untuk memenuhi kewajibannya menyediakan dana sebesar yang tertera pada DIPA dimaksud.
Dengan terbitnya DIPA juga tersirat makna agar pengelola keuangan/anggaran pada masing-masing unit untuk memenuhi kewajibannya dalam hal: 1) konsistensi pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan, 2) efektivitas pelaksanaan kegiatan, tepat sasaran dan berbasis output dan outcome, 3) taat terhadap regulasi dalam penggunaan anggaran dan, 4) menghindari inefisiensi dalam pelaksanaan kegiatan.
Empat aspek tersebut diatas kemudian dituangkan dalam suatu rumusan penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang disebut Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 2017. Kehadiran IKPA ini ternyata terbukti sangat efektif dalam mengukur tingkat ketercapaian dalam pelaksanaan anggaran pada setiap unit pengelola anggaran (Satuan Kerja) selama tahun anggaran berjalan.
Regulasi terkait IKPA ini kemudian oleh Ditjen Perbendaharaan diintegrasikan kedalam Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), yang di Launching pada tanggal 16 Mei Tahun 2017 di aula Mezzanine, Gedung Juanda I Kementerian Keuangan. Integrasi IKPA kedalam OM SPAN akan sangat memudahkan satker dalam memonitor perkembangan keberhasilan kinerja seluruh Kementerian/Lembaga (KL) dan satker diseluruh Indonesia.
Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satker KL menjadi acuan untuk meningkatkan tata kelola pelaksanaan APBN. Terdapat 12 (dua belas) indikator IKPA yang dituangkan dalam OM SPAN , yaitu : 1) penyerapan anggaran, 2) penyelesaian tagihan, 3) pengelolaan UP/GUP, 4) penyampaian data kontrak, 5) perencanaan kas, 6) revisi DIPA, 7) deviasi halaman III DIPA, 8) penyampaian LPJ bendahara, 9) kesalahan SPM, 10) retur SP2D, 11) dispensasi SPM, dan 12) pagu minus.
IKPA dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan APBN dalam rangka untuk meningkatkan value for money dan dalam rangka peningkatan kinerja pencapaian output dan outcome. IKPA juga menjadi alat monitoring dan evaluasi yang merupakan bagian dari budget cycle karena nilai IKPA dapat menjadi indikasi permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan anggaran sekaligus dapat sebagai sarana mencari solusi permasalahan tersebut.
IKPA yang diintegrasikan ke dalam OM SPAN adalah suatu terobosan yang sangat bermanfaat dan inovatif dalam rangka meningkatkan pengawasan (monitoring), baik untuk satker, KPPN, KL, maupun untuk Ditjen Perbendaharaan Negara selaku Kuasa BUN. Bagi satker atau KL, kehadiran IKPA sebagai alat ukur menilai keberhasilan kinerja pelaksanaan anggaran secara internal, sebaliknya bagi KPPN, IKPA sangat bermanfaat dari sisi fungsi KPPN sebagai pembina pelaksanaan anggaran kepada satker. KPPN dapat melakukan monitoring melaui aplikasi OM SPAN, atas kinerja seluruh satker yang menjadi mitra kerjanya.
Integrasi IKPA kedalam OM SPAN sangat membantu pelaksanaan pembinaan KPPN terhadap satker yang mempunyai kinerja rendah. Dengan adanya IKPA dalam aplikasi OM SPAN dapat diketahui sedini mungkin perkembangan baik buruknya pelaksanaan anggaran satker mitra kerja KPPN. Monitoring OM SPAN berfungsi mendeteksi adanya kelambatan dalam pelaksanaan anggaran satker, sehingga pelaksanaan pembinaan terhadap kinerja satker akan lebih cepat dilakukan.
Kehadiran IKPA juga sekaligus menjadi stimulus yang baik bagi setiap satker untuk bersaing dengan positif menyelesaikan target-target pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA-nya masing-masing. Kebiasaan menumpuk atau menyelesaikan kegiatan pelaksanaan anggaran pada akhir tahun diharapkan tidak terjadi lagi.
Dalam proses Pelaksanaan Anggaran di daerah, satker bermitra dengan KPPN dan menghasilkan IKPA tingkat Satker dan tingkat KPPN. Selanjutnya di tingkat nasional, diperoleh nilai IKPA KL yang berasal dari konsolidasi seluruh satker di daerah. Berdasarkan hasil pemantauan kurang lebih 2 tahun ini, telah terjadi perubahan signifikan yang positif dalam pengelolaan anggaran/kinerja satker mitra KPPN Benteng. Pada tahun 2018 terdapat 28 satker yang merupakan instansi vertikal dari 16 (enam belas) Kementerian/ Lembaga yang menjadi mitra KPPN Benteng. Total dana yang dikelola mencapai Rp445 milyar, dengan realisasi selama tahun 2018 mencapai Rp422 milyar atau 94,85%. Sementara IKPA konsolidasi satker mitra KPPN Benteng tahun 2018 mencapai 96, 54% atau lebih tinggi dari raihan IKPA Nasional yaitu 93,1%. Capaian tersebut sangat menggembirakan karena mengandung arti bahwa KPPN Benteng mampu melakukan pembinaan terhadap seluruh satker mitra kerjanya dalam mencai target pelaksanaan anggaran. Salah satu indikator yang menunjukkan perkembangan positif yakni realisasi anggaran yang di atas target. Tidak hanya di atas target, namun dicapai dengan lebih berkualitas karena tidak menumpuk di akhir tahun. Indikator lain yang menunjukkan tren positif adalah akurasi Rencana Penarikan Dana (RPD) harian.
Kesimpulannya adalah, hadirnya IKPA dan integrasinya kedalam Aplikasi OM SPAN sungguh merupakan hal yang positif dan sangat membantu, baik untuk satker, KPPN maupun secara nasional untuk KL dalam merealisasikan kegiatan pengelolaan anggaran. Satker dan KPPN sangat terbantu dalam melakukan monitoring capaian kinerja yang telah diraih selama tahun anggaran berjalan. Sehingga progres ketercapain pengelolaan anggaran dapat direncanakan sebaik baiknya selama tahun anggaran oleh masing-masing satker. Selain itu, secara psikologis kehadiran IKPA dalam Aplikasi OM SPAN sangat mempengaruhi perilaku pengelola anggaran. Mereka akan berlomba-lomba secara positif untuk menjadi yang terbaik. Ketika semua pengelola anggaran sudah mempunyai pandangan yang sama untuk menjadi yang terbaik, maka sudah dapat dipastikan pengelolaan kinerja satker akan menghasilkan nilai kinerja yang sangat baik.
Hirup pikuk penyerahan DIPA boleh saja berakhir dalam waktu singkat, tapi jangan dibiarkan berlalu tanpa makna. Di tangan para KPA dan jajarannya yang menentukan hijau, kuning atau merahnya capaian kinerja pelaksanaan anggaran di satkernya. Jajaran KPPN Benteng akan senantiasa menyambut dengan tangan terbuka mitra kerja yang dengan percaya diri dan tulus berucap: “kami ingin lebih baik di tahun ini”.
*****