Selayarnews– Aliansi Pemerhati Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Terlihat spanduk bertuliskan “Adili Faat Rudhianto” selaku Kepala Balai TN Taka Bonerate dipampang oleh massa aksi.
Penanggung jawab aksi, Muh Yakub mengatakan ada tiga tuntutan aksi demontrasi di depan Kantor Balai TN Taka Bonerate yang dilakukan bersama rekan-rekannya terkait kasus penganiayaan terhadap nelayan di Pulau Rajuni, Kecamatan Taka Bonerate.
“Pertama, mendesak pihak Balai TN Taka Bonerate untuk menyampaikan ke publik identitas pelaku penganiayaan dan pengerusakan perahu nelayan Pulau Rajuni yang terjadi diperairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022,” jelas Yakub dihadapan massa aksi, Jumat (1/7/2022).
Kedua, lanjut Yakub mendesak pihak Polres Kepulauan Selayar untuk menindak pelaku penganiayaan dan pengerusakan perahu nelayan yang terjadi diperairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022.
“Ketiga, mendesak pihak Balai TN Taka Bonerate untuk memberikan ganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan dan pengerusakan perahu nelayan yang terjadi diperairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022,” tegas Yakub.
Selain itu, Yakub dalam orasinya mendesak pihak Balai TN Taka Bonerate untuk memberikan ganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf atas perampasan dan pelepasan ikan hias miliknya di Pulau Pasi Tallu Timur oleh Balai TN Taka Bonerate, pada 11 Mei 2018.
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Keadilan, diantanya LSM Same Sulaya (SS) Indonesia, DPC Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan (HPMKS) dan masyarakat pemerhati keadilan lainnya. (AJ)