Selayarnews.com – Maraknya nelayan dari luar Kabupaten Kepulauan Selayar beroperasi menangkap ikan di dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate dengan menggunakan alat tangkap Purseine (Gae) dan Panah membuat masyarakat gelisah.
Pasalnya alat tangkap Gae dan Panah dianggap mulai mengganggu nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap bagang dan pancing. Yang lebih memprihatingkan lagi saat ini dampak dari kehadiran Gae membuat hasil tangkapan nelayan menurun drastis pasalnya Nelayan Gae sudah beroperasi diarea tangkap nelayan lokal.
Hal ini terungkap dalam rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rajuni beberapa waktu lalu.
Menanggapi Aspirasi Masyarakat Desa Rajuni, Kepala Desa Rajuni meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar agar mengeluarkan kebijakan yang melindungi dan berpihak kepada nelayan lokal demi kelangsungan hidup masyarakat Desa Rajuni yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Dalam suratnya Kepala Desa Rajuni Rusli Patta Gowa mengacu kepada pasal 33 ayat 3 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Ekosistem dimana keberadaan Gae dan Papanah dianggap melanggar Undang Undang.
Dalam pernyataan sikapnya Masyarakat Se Kawasan Taman Nasional Takabonerate khususnya masyarakat desa Rajuni dengan tegas menyatakan Menolak Keberadaan Nelayan Gae dan Papanah beroperasi di Kawasan Taman Nasional Takabonerate.
****
DA