BENTENG – Pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar terkhusus bagi para pelaku usaha perikanan terus ditingkatkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal itu sesuai dengan adanya Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka) yang diberikan dengan berbagai manfaat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar Zul Janwar mengatakan bahwa Kartu Kusuka adalah salah satu kartu bentuk pelayanan yang disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada para pelaku usaha perikanan.
“Kami sebenarnya adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyukseskan penyaluran kartu Kusuka,” ungkapnya kepada Selayarnews saat ditemui di ruangannya, Senin (2/3).
Salah satu mekanisme yang dibangun adalah petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan turun kelapangan untuk mencoba mengambil data atau mengumpulkan informasi tentang pelaku usaha perikanan ataupun para pelaku usaha perikanan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar yang mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan Kartu Kusuka.
“Setelah informasi itu terkumpul kemudian dimasukkan ke server Kementerian Kelautan dan Perikanan di One data, lalu setelah terverifikasi oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan itu kemudian diserahkan kepada pihak perbankan,” jelasnya.
Saat ini Kemeneterian Kelautan dan Perikanan sudah bekerjasama dengan 2 Bank sebagai penunjang dalam program Kartu Kusuka ini.
” jadi ada Bank BNI ataupun Bank BRI,” terangnya.
Dua Bank yang menjadi mitra kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan nantinya akan menerbitkan Kartu Kusuka untuk masing-masing pelaku usaha perikanan setelah terverifikasi sebelumnya.
“Jadi ada 5 jenis usaha perikanan yang tercover dalam Kartu Kusuka ini. Yang pertama adalah Nelayan yang bergerak di perikanan tangkap kemudian pembudidaya ikan, masyarakat pengolah hasil perikanan, pemasar hasil perikanan dan yang terakhir adalah petambak garam,” tuturnya
Kelima jenis usaha perikanan ini adalah yang nantinya di akomodir untuk mendapatkan Kartu Kusuka.
Selanjutnya Zul Janwar memaparkan, para pelaku usaha perikanan mempunyai 3 keuntungan dengan memegang Kartu Kusuka ini
“Karena juga berfungsi sebagai ATM yang ketika digunakan ileh pelaku usaha itu tidak dikenakan biaya administrasi dari pihak Bank, kemudian yang kedua Kartu Kusuka ini adalah indentitas bahwa mereka adalah para pelaku usaha perikanan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sudah terdaftar di Pemerintah (legal) dan keuntungan paling banyak manfaatnya menurut saya yang terakhir adalah pemegang Kartu Kusuka ini, mereka sudah punya akses untuk mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Provinsi ataupun batuan dari Pemerintah Pusat,” tukasnya.
Tak hanya sampai disitu, bantuan yang bisa diperoleh oleh pemegang Kartu Kusuka ini bukan hanya bisa didapatkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan saja, bantuan dari sektor lainpun bisa mereka (pemegang Kartu Kusuka) dapatkan.
“Mungkin dari SDM, Koperasi misalnya atau siapa saja yang ingin memberikan bantuan karena basisnya adalah Kartu Kusuka ini, tentunya dengan melalui permohonan terlebih dahulu,” imbuh Kepala Bidang ini.
Kartu Kusuka ini juga adalah salah satu sumber verifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan baik itu dilevel Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat.
“Ketika Pemerintah ingin memberikan bantuan kepada para pelaku usaha perikanan tentunya kami harus melihat bahwa nelayan atau pembudidaya ini sudah legal atau belum, kalau mereka (pemegang Kartu Kusuka) memang sudah terdaftar dan legal pasti sudah tidak ada alasan untuk tidak memberikan bantuan sepanjang memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun secara teknis tentunya,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM