Selayarnews– Ribuan petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti pengarahan penguatan tugas dan fungsi oleh Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kamis (2/3/2023).
Bertempat di Hotel Claro Makassar, Sekjen Kemenkumham secara langsung memberi arahan terkait penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pengamanan Lapas/Rutan di wilayah Sulawesi Selatan.
“Ada 3 hal esensial yang ingin saya sampaikan kepada 1.250 orang petugas Lapas/Rutan yang hadir saat ini,” kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengawali arahannya.
Menurut Sekjen, ketiga hal tersebut, pertama terkait dengan pemaknaan diri atau bagaimana memaknai diri para petugas dalam memberikan kontribusi pada Kemenkumham.
“Sebagai wujud pemaknaan diri yaitu dengan selalu bersyukur, bekerja Dengan baik dan jangan banyak mengeluh serta memiliki pemikiran untuk memberikan pengabdian Terbaik bagi Kemenkumham,” ucapnya.
Lanjut Sekjen, selanjutnya ialah kenali tusi, dimana seluruh pegawai harus mampu mengenali dan memahami tugas pokok dan fungsinya. Untuk mengenali tusi maka kita harus tahu dasar hukum dan aturannya.
Sekjen Komjen Pol. Andap Revianto juga menegaskan kepada seluruh Kakanawil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu memberikan pembinaan berupa coaching, mentoring, arahan tugas harian dan mengatur mekanisme kerja dengan baik seluruh jajarannya. Dirinya juga memberi atensi kepada seluruh peserta yang hadir.
“Pahamilah status, peran dan tusi secara baik. Miliki komitmen moral untuk memberikan pengabdian yang terbaik dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan jagalah marwah dan kehormatan institusi, serta capailah target kinerja yang telah ditentukan,” Kata Andap.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto karena telah menyempatkan waktu untuk datang ke Sulawesi Selatan bertatap muka dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi pengamanan pada UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan dapat meminimalisir pelanggaran atau gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT.
“Kanwil Sulsel memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah pegawai sebanyak 2.549 orang,” sebut Kakanwil.
Dalam kegiatan tersebut, turut serta 18 orang petugas Rutan Kelas II B Selayar. Kepala Rutan Kelas II B Selayar, Nana Herdiana mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat kerja jajarannya.
“Kegiatan pengarahan Sekjen secara langsung tersebut diharap dapat membangkitkan semangat kerja. Menjadi petugas pengamanan PD jajaran Kemenkumham harus disyukuri, yg berbuat yg terbaik untuk Organisasi ditempat kerja,” kata Nana Herdiana. (Red/Cnr)