Selayarnews– Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menunda pemilu yang sedianya digelar pada tahun 2024. Perintah yang tertuang dalam putusan perdata itu sebelumnya diajukan oleh Partai Prima dengan tergugat KPU.
Salinan putusan tersebut menyebutkan KPU dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.
“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.
Atas putusan tersebut, Penyelenggara Pemilu Kabupaten Kepulauan Selayar pun bersuara. Nandar Jamaludin selalu Ketua KPU kepulauan Selayar mengatakan bahwa menurutnya Pengadilan Negeri tidak memiliki kewenangan untuk menunda Tahapan Pemilu.
” Setau saya PN (Pengadilan Negeri) tidak punya kewenangan dalam desain penegakan dan penyelesaian masalah hukum pemilu, bahasa sederhananya jika dalam sistem pemilu ada gangguan keamanan dan atau gangguan lainnya yang menyebabkn seluruh atau sebagian tahapan tidak bisa dilaksanakan, penundaan pemilu tentu bukan solusi. Apalagi PN tidak punya kewenangan.” Kata Nandar (03/03)
Berbeda dengan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar Suharno, SH. Mantan Advokat LBH Makassar ini memilih tidak banyak berkomentar. Ia hanya meyakini bahwa KPU pasti akan melakukan upaya hukum lanjutan.
“Semenjak informasi ini diberitakan, kami sebagai pelaksana pemilu di daerah, tidak bisa berkomentar banyak, namun yang pasti KPU akan melakukan hukum banding, agar bagaimana pelaksanaan pemilu 2024 tetap dilaksanakan. Karena kita sudah sejauh ini, Bawaslu kabupaten dan KPU kabupaten telah membentuk panitia pelaksanaan pemilu mulai dari tingkat lurah, desa hingga kecamatan, jadi besar harapan saya, semoga pemilu 2024 tetap dilaksanakan.” ungkapnya. (Rr).