Selayarnews.com – Pada hari minggu 04/12/ 2016 Sekitar pkl 09.50 Wita di Terminal Pemberangkatan Bandara Aroeppala Kab. Kep. Selayar telah terjadi Dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Plt Kadis Perhubungan AR bersama seorang AA dimana keduanya diduga melakukan Penganiayaan terhadap 3(Tiga) orang Petugas Avsec Bandara Aroeppala. Ketiga korban tersebut masing masing Sapar umur 20 Tahun, Lukman. B, umur 30 Tahun dan Khairul Ulya 20 Tahun.
Usai kejadian ketiga Korban langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polres Kepulauan Selayar. Menurut Korban Adapun, kronologis kejadian dimana pada saat itu ketiga korban sedang melakanakan tugas Avsec (Penjagaan) di terminal Pemberangkatan kemudian datang Plt.Kadis perhubungan hendak masuk ke Ruang Cek In namun dilarang oleh Khairul karena tidak bisa menunjukkan Pas Bandara sehingga Pelaku kembali ke Ruang VIP, selang waktu Pelaku kembali ke Terminal Pemberangkatan namun tetap dilarang oleh Korban lel Khaurul karena tidak bisa menujukkan Pas Bandara dan tiket masuk tiba Pelaku lansung menarik kerah baju dan memukul kepala korban menggunakan tangan sebanyak 1 kali, Lalu datang Sapar mencoba melerai namun pelaku kembali menampar Sapar pada bagian pipi. Tidak lama kemudian datang korban ke- 3 an. Lukman dengan maksud untuk melerai namun datang teman pelaku AA langsung memukul pada bagian belakang kepala. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian muka
Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK menjelaskan bahwa berdasarkan Ketentuan yang berlaku di Bandara, baik Penumpang dan Pengantar yang tidak memperlihatkan atau tidak memiliki Pas Bandara dan tiket tidak bisa memasuki Areal Cek In.
ā Semua pihak yang berada di wilayah Bandara, harus mematuhi peraturan Otoritas Bandara, saya sudah perintahkan penyidik untuk mencari Pelaku agar segera diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar, dan Agar penyidik menangani kasus ini secara profesional ā, Tegas Eddy. (Sumber.Tribatanewspolresselayar.com)