Selayarnews.com – Dalam pelaksanaan Operasi Bersinar 2017, selain menjadikan Narkoba sebagai sasaran utama, Polres Kepulauan Selayar juga menargetkan peredaran Obat Daftar G yang akhir-akhir ini banyak dikonsumsi kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.
PadaHari Senin tanggal 04 Desmber 2017, sekitar jam 09.00 wita di Jalan Suprapto Mappatoba Kec, Benteng Kab. Kep Selayar mengamankan seorang remaja Penjual obat-obatan daftar G Jenis DEXA
Remaja tersebut bernama Andi Irfan, Pemuda bertato yang berusia 18 Tahun ini adalah Warga Jln Mappatoba Kec. Benteng Kab Kep. Selayar.
Pelaku diamankan oleh Timsus Polres Kepulauan Selayar dengan barang bukti obat-obatan daftar G jenis DEXA sebanyak 136 Butir yang dikemas dalam 15 shaset. Pelaku beserta barang buktinya kemudian diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.
Perwira jebolan Akademi Kepolisian 2017 Ipda Laode M Jefri Hamzah yang memimpin Operasi penangkapan ini mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi terhadap Pelaku , yang bersangkutan mengaku sudah memiliki banyak pelanggan.
” Pelaku menjual kepada Pelangganya seharga Rp 40.000 (empat pulu ribu) per sasetnya, dalam satu Shaset itu isinya kurang lebih 10 butir “, Katanya.
Obat-obatan Jenis Dexa ini masuk dalam daftar Obat G yang dilarang peredarannya oleh Pemerintah. Untuk diketahui bahwa Dexa pada intinya adalah Obat yang biasa digunakan sebagai obat penenang dalam dunia kedokteran.
Namun Penyalahgunaannya dapat mengakibatkan efek halusinasi/Fly. Obat ini juga biasa digunakan sebagai alat perangsang seksual dan bila dikonsumsi dalam jumlah banyak (Over dosis) dapat mengakibatkan kematian.
Di tempat terpisah dr. Muh. Fadly Djayalangkara, salah satu Dokter di RS. KH. Hayyung Selayar mengungkapkan keprihatinannya terhadap konsumsi obat jenis Dexa ini.
Beliau menyebutkan sudah puluhan remaja bahkan anak yang dilarikan ke Rumah sakit tempatnya bekerja akibat Obat ini.
” Beberapa ada yang tiba sudah dalam keadaan kritis, dan yang paling mengkhawatirkan adalah efek jangka panjang apabila rutin mengkonsumsi obat ini, karena dapat menyerang hati dan ginjal, gangguan saraf dan masih banyak efek lainnya”, Kata dr. Fadly, Senin 05/12.
Olehnya itu ia berharap agar orang tua dan keluarga lebih banyak mengawasi pergaulan anak-anaknya.
*****
Humas Polres Kepulauan Selayar