• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Diduga Bermasalah Proyek RS Pratama Bonerate Senilai 42,7 Milyar Diinfokan Putus Kontrak

by Red
05/12/2022
0

Selayarnews– Proyek Pekerjaan Konstruksi pembangunan Rumah Sakit Pratama Bonerate TA. 2022 dengan total Anggaran Senilai Rp 42.763.409.442,34, – yang berlokasi di Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu, diinformasikan bermasalah. Akibatnya Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan dilaporkan melakukan Pemutusan Kontrak kepada rekanan pelaksana.

Proyek dengan nomor Tender 6236570 yang dilelang LKPP Selayar ini diketahui dimenangkan oleh rekanan PT. SAHABAT KARYA SEJATI dengan alamat Jl. AP. Pettarani Komp Pettarani Centre Blok A/12 Makassar – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan.

READ ALSO

Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62

Berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Proyek ini sebelumnya dianggarkan melalui Dinas Kesehatan dengan Pagu Rp. 42.803.649.984,00 dan HPS Rp. 42.796.760.000,00, dengan harga Negosiasi senilai Rp. 42.763.409.442,34 PT. Sahabat Karya Sejati kemudian dinyatakan sebagai Pemenang Tender dan menyisihkan 29 Perusahaan lain yang ikut dalam tender tersebut.

Ketua KNPI Kepulauan Selayar Akbar Putra yang mengaku mengawal Proses Pembangunan RS. Pratama Bonerate ini mengatakan telah mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa telah dilakukan pemutusan Kontrak.

” Sudah diputus kontrak, setau saya sudah dicairkan uang muka sebesar Rp 8 Milyar lebih atau sekitar 20 %, sementara bobot pekerjaan di Lapangan hingga saat ini baru sekitar 7 %, sehingga langkah PPK melakukan pemutusan Kontrak sudah tepat karena ini sudah masuk awal Desember. ” kata Akbar Putra

Meskipun sudah ada pemutusan Kontrak, ia menilai bahwa berdasarkan pencairan yang telah dilakukan Perusahaan sekitar 20 % dari Anggaran, sementara bobot baru sekitar 7 Persen, tentu akan terdapat kerugian Negara dan harus ada yang bertanggung jawab. Olehnya itu ia berharap agar Pihak terkait dapat melakukan penyelidikan Kasus ini.

Sementara itu Pengguna Anggaran (PA) Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Husaini, M.Kes, kepada Selayarnews belum bisa memberikan komentar banyak karena sedang di Makassar. Begitupun dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Usman juga menolak memberikan keterangan.

” Saya belum bisa menjelaskan, tunggu pak kadis nanti datang” kata Usman Via Telepon.

Meskipun demikian, dikutip dari katadata.co, Kadis Kesehatan dr. Husaini menjelaskan Pemutusan kontrak dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri selaku pendamping hukum mengadakan rapat evaluasi dengan menghadirkan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat yang terdiri dari Tjipto Prasetyo Nugroho, Eko Rinaldo Octavianus dan Agung Ismail.

“Keputusan ini diambil setelah dilakukan SCM atau uji coba I dan II dengan pertimbangan tetap melihat kondisi rill lapangan yang semakin runyam dan kritis. Disamping bobot akhir dari pekerjaan itu oleh pihak Konsultan Pengawas hanya memberikan nilai 7 persen hingga pemutusan kontrak dilakukan. Karena apabila proyek ini dilanjutkan, maka akan lebih berat dampak dan resikonya” kata dr. Husaini.

Ia menambahkan, walaupun dengan berat hati, PPK menyimpulkan untuk melakukan pemutusan kontrak dengan pihak penyedia PT Sahabat Karya Sejati.

Selaku Pengguna Anggaran dengan berbagai pertimbangan ia menyetujui meskipun ini baru sebuah keputusan yang bersifat lisan dan akan ditindaklanjuti secara tertulis. Dan pemutusan kontrak terpaksa harus dilakukan sebab memang deviasinya sudah cukup besar. Sehingga tidak sampai pada SCM III.

Berdasarkan regulasi, lanjut dr. Husaini, pihak Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menghadirkan tim ahli dari LKPP Pusat yang memiliki keahlian di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memaparkan dan memberikan pertimbangan bahwa akan lebih berat resiko dan dampaknya jika proyek ini dilanjutkan.

Untuk diketahui, meskipun saat ini dinilai bermasalah PT. Sahabat Karya Sejati sebelumnya telah melalui verifikasi oleh Panitia dari LKPP dan dinyatakan memenuhi Persyaratan Kualifikasi dan bahkan mengalahkan 29 Perusahaan lain. Adapun persyaratan Kualifikasi yang wajib dipenuhi sbb:

1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan {( BG008 Tahun 2017) atau (BG005/KBLI 41015 Tahun 2022)} [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]

4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):

a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau

b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan – [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara.

9.Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. (Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak
NEWS

Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

14/04/2026
Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62
NEWS

Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62

14/04/2026
Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa
NEWS

Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa

14/04/2026
PLN ULP Selayar Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan di Dusun Barubasa
NEWS

PLN ULP Selayar Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan di Dusun Barubasa

13/04/2026
5 Bulan Jadi Dirut, Darmawang Sukses Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Penghargaan Nasional Top Bisnis Award 2026
NEWS

5 Bulan Jadi Dirut, Darmawang Sukses Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Penghargaan Nasional Top Bisnis Award 2026

14/04/2026
Naya, Balita di Selayar Berjuang Melawan Hidrosefalus, Keluarga Harap Uluran Tangan
NEWS

Naya, Balita di Selayar Berjuang Melawan Hidrosefalus, Keluarga Harap Uluran Tangan

13/04/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta, NAA Ditangkap Tim Reskrim Polres Selayar di  Makassar

Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta, NAA Ditangkap Tim Reskrim Polres Selayar di Makassar

08/05/2025
KPPN Benteng

Jalankan WFH, Pelayanan Kantor KPPN Benteng Tetap Berjalan

01/04/2020
KONI Kepulauan Selayar Siap Berangkatkan 15 Cabor Kontingen Porprov 2022

KONI Kepulauan Selayar Siap Berangkatkan 15 Cabor Kontingen Porprov 2022

16/10/2022
Besok, Mappatunru Resmi Jadi PAW Ketua DPRD Kepulauan Selayar

Besok, Mappatunru Resmi Jadi PAW Ketua DPRD Kepulauan Selayar

29/08/2017

Recent Posts

  • Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak
  • Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62
  • Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa
  • PLN ULP Selayar Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan di Dusun Barubasa

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved