Selayarnews.com – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 6 unit mobil Pick Up dam 13 Unit motor, di Pulau Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (06/6/2017).
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, ketika dikonfirmasi mengaku kendaraan tersebut diamankan karena diduga sebagai hasil kejahatan dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat -surat kendaraan.
Operasi ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar dimana diketahui adanya trend pencurian mobil jenis Pick Up dan diperoleh informasi bahwa ada beberapa yang diduga dibawa ke Selayar.
“Ada laporan dari Polrestabes Makassar bahwa diduga banyak Mobil dan Motor hasil curian dibawah ke Selayar,” pungkas Eddy.
”Sebanyak unit 6 Mobil dan 13 Motor yang sudah diamankan, ini juga masih pengembangan. Sebelumnya kita juga sudah mengamankan
56 Unit Ranmor. Khusus Mobil pick up ada merk Grand Max dan Carry dan rata-rata dibeli dengan setengah harga Pasar, yaitu antara 20-30 Juta rupiah, sedangkan motor dari berbagai merek dengan harga 3-4 Juta perunit,” ungkap Kapolres Selayar, Eddy S. Tarigan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa masih ada beberapa unit yang sementara pencarian. Dan kendaraan -kendaraan yang diamankan tersebut akan dibawa ke Polres Kepulauan Selayar guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Tim masih terus melakukan operasi guna megungkap Curanmor di Pulau Jampea Kabupaten Kepulauan Selayar.
****
As