Benteng – Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dibuka oleh KPU mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Dihari terakhir masa pendaftaran, pasangan Muh. Basli Ali – Saiful Arif atau dengan singkatan BAS melakukan penyerahan berkas untuk mendaftarkan diri sebagai peserta dalam Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Setelah ketukan palu sebanyak 3 kali oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin sebagai tanda bahwa segala dokumen yang diserahkan BAS diterima dan resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada, pasangan yang dikenal pasangan yang religius dan ramah ini melakukan siaran pers diakhir kegiatan dengan mengomentari pertanyaan tentang berita hoax dan juga money politic.
“Saya rasa dalam menghadapi Pilkada seperti sekarang ini, penyebaran berita hoax adalah hal yang sangat tidak beretika. Tentunya kita harus pendidikan baik kepada tim, masyarakat agar sebisa mungkin memilah karena jangan sampai menyebarluaskan berita-berita hoax karena ini bisa merugikan masyarakat karena mendapatkan informasi yang tidak benar dan juga tentunya ada proses hukum disitu,” Ungkapnya.
Sebagai Bakal Calon lanjut Basli, tentu berharap bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar menghindari hal-hal yang seperti itu.
“Banyak informasi yang beredar, saya melihat dan mendengar bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar tidak berkembang. Nah hal itu yang sangat kita sayangkan jika ada informasi yang beredar seperti itu karena saya yakin dan percaya bahwa informasi itu tidak berdasarkan pada data,” Imbuhnya.
Menurut Basli, sebelum melemparkan informasi secara langsung kepada masyarakat, harus memiliki landasan data yang akurat dan kuat.
“Misal data tentang pemerintah sangat gampang kita dapatkan, kita dapat mendapatkannya di Badan Pusat Statistik yang setiap tahunnya melakukan survei untuk update data terbaru,” Paparnya.
Lebih jauh, Basli memaparkan tentang money politic yang merupakan suatu pelanggaran yang bisa menciderai proses Demokrasi yang akan dilakukan pada Desember mendatang.
“Memang di Selayar banyak dilemparkan tentang isu money politic saat ini. Tapi yang harus masyarakat ketahui adalah bisa membedakan antara money politic dan juga mana yang dinamakan cost politic. Karena ini kalau kita tidak hati-hati, ini harus dibuktikan dan diproses hukum. Tidak bisa kita serta merta langsung mengkategorikan itu sebagai money politic. Kita harus bisa menghargai proses hukum,” Kuncinya.
Bolls
Discussion about this post