Selayarnews.com – Sebanyak empat orang Warga Jampea dan Warga NTT ditangkap Personil Polsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar yang melakukan Patroli Gabungan bersama Kepala Desa Masungke pada Rabu 04/7 yang lalu. Mereka diamankan setelah di Perairan Kayuangim Desa Masungke Pasimasunggu, ditemukan memuat ikan yang diduga kuat berdasarkan ciri -ciri fisik sebagai hasil Bom Ikan.
Setelah diamankan Kapolsek Pasimasunggu AKP. Rahman melaporkan kepada Kapolres Kepulauan Selayar yang selanjutnya memerintahkan agar para pelaku dan Barang bukti dibawa ke Benteng. Dan setelah menempuh perjalanan akhirnya pada 06 Juli 2017, sekitar Pukul 00.30 Wita mereka tiba di Pelabuhan Rauf Rahman Benteng.
Selain 4 Orang yang diduga Pelaku Ilegal Fishing, juga diamankan sebuah Kapal penampung Ikan bersama BB ikan sebanyak 1,5 Ton dengan jenis ikan Katamba, Sinrili, Tenro, dan ikan Layang yg diduga hasil tangkapan menggunakan bom. Kapal dan tersangka dikawal oleh Bhabinkamtibmas Desa Masungke Bripka Muhtar bersama Bripda Abd. Rahman Sat Polair. Mereka kemudian diserahkan ke Sat Polair Polres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun Nelayan yang diamankan masing-masing :
1. Nama. : Supriyanto
Umur : 41 Th
Pekerjaan : Nelayan
Alamat. : Kayuangin Desa Massungke Kec. Pasimasunggu.
2. Nama. : Aco
Umur. : 22 th
Pek. : nelayan
Alamat. : Reok kab manggarai propinsi NTT.
3. Nama. : Biro
Umur. : 21 thn
Pek. : Nelayan
Alamat. : Reok Kab Manggarai Propinsi NTT.
4. Nama. : Suhardi
Umur. : 22 th
Pek. : Nelayan
Alamat. : Reok Kab Manggarai Propinsi NTT.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan, S.IK mengungkapkan bahwa saat ini Polres memperketat pengawasan di wilayah Kawasan Taman Nasional Takabonerate, sehingga terjadi pergeseran lokasi aksi para Pelaku yakni ke Wilayah Jampea, Pasilambena dan termasuk Pulau Madu.
” Kita perketat di Kawasan, dan mereka para pelaku bergeser ke Wilayah Jampea dan sampai Pasilambena, tapi ini sudah tercium sehingga kita akan tetap kejar sebagai bentuk komitmen Polres Kepulauan Selayar untuk memberantas Ilegal Fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar “, Ungkap Eddy.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa selain melakukan upaya penegakan hukum juga tetap dilakukan Penyuluhan dan bimbingan Kamtibmas hingga ke desa – desa dengan menggerakkan Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas yang ada di tiap Desa.
****
As