Selayarnews.com – Pelantikan Kepala Desa terpilih untuk 11 desa di Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tanggal 23 Juli 2016 lalu, hari ini dilantik oleh Bupati Kepulauan Selayar, M. Basli Ali di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa 9/8/2016.
Desa Kalepadang Kecamatan Bontoharu merupakan satu satunya Desa yang Pilkades beberapa waktu lalu menghasilkan perhitungan seri. Berdasarkan Hasil Penghitungan Suara oleh Panitia Pemilihan Desa, suara Fahmi Rahman Gani dan Reza Fahlevi memperoleh suara masing masing 288 suara. Keputusan kemudian menetapkan Fahmi Rahman Gani sebagai Pemenang mendasari Peraturan bupati yang digunakan dalam Pilkades tersebut.
Febrianto dari Selayarnews berkesempatan mewawancarai Kepala Desa Kalepadang disela sela waktunya.
Selayarnews : Anda baru saja dilantik oleh Bapak Bupati Kepulauan Selayar sebagai Kades Kalepadang, apa saja yang anda harus lakukan setelah pelantikan ?
Fahmi R : Ada yang meski kita lakukan dan prioritaskan dalam proses interaksi pasca pelantikan, yang pertama adalah konsolidasi organisasi pemerintahan desa. Ini adalah bagian dari bangunan silaturrrahmi sebagai penjabaran makrifatullah dalam Islam. Tentu saja, konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat bangunan pemerintahan desa, memberi semangat baru dan spirit spiritual kepada aparat desa dan semua stakeholder terkait untuk kembali bekerja untuk masyarakat yang tentu saja sesuai dengan mekanisme dan manajemen pemerintahan. Kita berharap, manajemen administrasi pemerintahan sudah punya system yang ideal dan Sumber Daya Manusia (SDM)) yang professional. Tentu saja staf dan aparat Desa Kalepadang sudah memahami system pengelolaan pemerintahan desa yang akuntabel. Ini yang harus diperhatikan. Yang kedua, membangun network jaringan dengan infrastruktur dan suprastruktur pemerintah Kepulauan Selayar serta jaringan lainnya untuk secara terstruktur dan sistematik kita ajak untuk memberi kontribusi untuk pembangunan masyarakat desa Kalepadang, tentu sesuai tupoksi dan keahlian masing-masing.
Selayarnews : Bagaimana dengan hasil perhitungan suara ? Maksud kami, berdasar data yang kami lansir, Anda sebagai pemenang mendapat 288 suara dan sudah dilantik, sementara rival anda, saudara Reza Fahlevi juga dengan 288 suara tetapi bukan pemenang. Posisi seperti ini sangat unik dalam sejarah Pilkades di Selayar. Kenapa ini bisa terjadi?.
Fahmi R : Dalam logika politik dan perhitungan suara semua berpeluang untuk terjadi kan ? Semua sudah diatur dalam regulasi pemilihan kepala desa yang telah ditetapkan dalam Permendagri dan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar. Benar, bahwa suara kami 288 dan saudara Reza juga 288, artinya imbang, hanya saja, menurut data dan saksi masyarakat serta Tim Real count yang kami sudah sebar di lima TPS, total suara kami mencapai 290 (Pemenang), sementara total suara reza hanya 288. Ini berdasar rekapitulasi di 5 TPS. Data ini kami anggap akurat karena data masuk ke kami hanya 5 menit setelah perhitungan suara di TPS. Sementara menurut laporan Tim kami, terjadi perubahan total suara kami dari 290 menjadi 288 pada 3 jam setelah perhitungan di TPS dan itu terjadi di kantor Desa, bukan di TPS. Jadi, memang ada indikasi rekayasa PPKD, tetapi itu bukan masalah serius untuk diperdebatkan, meski kami mempunyai beberapa Kartu AS untuk dipakai berdiskusi dan bermain-main di ranah hukum, syukur, Perbup dan Permendagri tentang ini sudah kita kaji tuntas sejak awal pendaftaran.
Selayarnews : Maksud anda dengan Peraturan Bupati ?
Fahmi R : Menurut data hasil rekapitulasi perhitungan suara di 5 (lima) TPS yang dikerjakan oleh PPKD di kantor desa Kalepadang, maka pemegang suara terbanyak adalah kami sebanyak 288 suara dan Reza Fahlevi dengan 288 suara, ini berdasar dari data yang kami dapat dari panitia, bukan versi kami. Sementara itu, dalam Peraturan Bupati Kepulauan Selayar No. 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, pada bagian keempat, Pasal 34, ayat 2 menyatakan : Dalam jumlah calon kepala desa yang terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu) calon pada desa dengan TPS lebih dari 1 (satu), calon terpilih yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbesar.” Perbup ini berdasar dari Pasal 42 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Maka berdasar data kuantitatif yang akurat, Pemilih terbanyak ada di TPS 3 Palemba Timur sebanyak 274 orang yang sudah memberi hak pilih, Pemilih kami di TPS 3 tersebut mencapai 119 suara, Irwan 49 suara, Muh. Pahmi 7 suara, Jusri 6 suara, dan Reza Fahlevi 93 suara. Kami pemenang di 2 TPS dengan jumlah pemilih paling banyak dibanding 3 TPS lainnya yang tersebar di desa kalepadang.
Selayarnews : Itu berarti anda dimenangkan oleh Peraturan Bupati ?
Fahmi R : Bukan begitu konteksnya, tetapi Peraturan Bupati Kepulauan Selayar No. 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang merupakan turunan dan penjabaran langsung dari Permendagri No. 112/214 tentang Pemilihan Kepala Desa adalah regulasi pasti yang wajib ditaati oleh seluruh stakeholder pemerintahan desa se Indonesia dalam proses Pilkades. Jadi tidak ada istilah dimenangkan oleh aturan, tetapi aturan main ini, suka atau tdak suka, kalah atau menang, wajib ditaati oleh semua pihak.
Selayarnews : Langkah konsolidasi pemerintahan desa tentu anda lakukan sesegera mungkin. Bagaimana anda melakukan sinkronisasi Visi dan Misi anda dengan program yang sementara berjalan ?
Fahmi R : Prinsip saya, saya wajib bekerja untuk masyarakat Desa Kalepadang, bahkan saya sering sampaikan bahwa saya pulang kampung, bukan sekedar untuk desa kalepadang, tetapi ingin bekerja tuntas dan maksimal untuk membantu ‘pemenangan Muh. Basli Ali-Zainuddin, ketika beliau masih calon Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Selayar, kemudian harus mengawal pemerintahan Basli Ali Zainuddin tanpa syarat apa pun. Ini harga mati. Pilkades kalepadang, yang kebetulan kami pemenang di sana hanya salah satu bagian terkecil dari irama pengawalan terhadap pemerintahan Basli Ali Zainuddin. Untuk itu dalam visi dan misi kami dalam pemerintahan desa, (terus terang aja), kami ramu sebagai bagian yang harus terpadu dengan visi dan misi pemerintahan BAZ. Untuk itu, tidak ada langkah sinkronisasi program, tetapi yang berpeluang adalah reposisi dan penyesuaian-penyesuaian program sehingga semua terpola dari satu manajemen yang jelas.
Selayarnews : Langkah pastinya bagaimana?
Fahmi R : Reposisi dan penyesuaian itu harus sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintahan Muh. Basli Ali-Zainuddin yang dalam regulasi sudah jelas merupakan Visi dan Misi Pemerintah Kepulauaan Selayar. Semua Stakeholder pemerintahan desa, Aparat dan staf desa wajib menyesuaikan diri dari segala aspek, misalnya saja aspek kebijakan, sikap social dan politik. Teknis pelaksanaannya sudah jelas dalam banyak regulasi yang terkait dengan Undang Undang Desa, PP tentang Desa, Permendagri, dan aturan teknis pelaksanaan lainnya.
Selayarnews : Program kerakyatan anda ?
Fahmi R : Berusaha memerangi kemiskinan dengan program peningkatan infrastruktur dan sufrastruktur pertanian/perkebunan, karena 99,99 persen masyarakat kalepadang adalah petani/pekebun. Salah satu kendala teknis petani kita hari ini adalah semakin banyaknya kuantitas ternak sapi yang berkeliaran di area perkebunan rakyat yang belum mampu dikendalikan. Sapi itulah yang kemudian berpeluang merusak dan melalap habis produksi kebun terpagar. Yah. ….otomatis petani kita menangis…….Satu tahun mereka memelihara tanaman pisang 200 pohon, belum berbuah sudah dihantam oleh kerumunan sapi. Tanaman bambbu pun sebagai sarana pagar kebun juga dilahapnya, rakyat yang sudah miskin akan semakin miskin. Realitas ini sudah berlangsung sejak sekitar 15 tahun lampau. Salah satu solusi yang sempat jadi wacana adalah lokalisasi ternak sapi dalam salah satu area desa supaya tidak merusak kebun rakyat, akan tetapi peluang munculnya sapi yang berasal dari desa/keluarahan lain masuk ke wilayah kalepadang juga sangat tinggi, karena desa kita Kalepadang tidak punya pagar di perbatasan. Oleh karena itu, salah satu solusi adalah mendesain program peningkatan infrastruktur pertanian lewat alokasi bantuan pagar pengaman kebun. Kita tentu berharap, semoga Pemerintah Daerah dan Pusat memberi dukungan regulasi dan system untuk program ini, karena kita yakin, program ini akan menaikkan incam percapita masyarakat dalam waktu maksimal empat tahun.
Selayarnews : Pemikiran anda untuk pembangunan Selayar secara makro ?
Fahmi R : Tentu saja kita berharap, Pemda mempunyai program prioritas dibidang peningkatan ekonomi rakyat berbasis desa/kelurahan, karena dia adalah tulang punggung pertahanan ekonomi negara. Selaku Kades terpilih dan baru dilantik, berharap desain nasional otonomi desa bisa diimplementasikan di Selayar supaya kepentingan rakyat bisa terakomodir. Selaku anak yang lahir dari kampung Selayar yang pernah berinteraksi di rantau, tentu meminta dan memohon kepada semua mitra dari komponen pemerintah dan swasta untuk menanam investasi di Kepulauan Selayar yang sekarang ini dibawah pemerintahan Muh. Basli Ali –DR. H. Zainuddin, SH., MH. yang sementara bekerja mengimplementasikan program di banyak sector. Di sector parawisata sudah diopinikan tentang Kawasan Wisata Batu Karapu, di sector pertanian opini tentang peningkatan area persawasan dan pembangunan irigasi dan embun sementara mendapat perhatian serius, sector kelautan dan kemaritiman jelas menjadi program pemerintah, dan lain-lain. Khusus untuk desa Kalepadang, sector pertanian, perkebunan dan lingkungan hidup disarankan untuk lebih maju.
Selayarnews : Statemen akhir anda ?
Fahmi R : Yang pasti, kita bekerja untuk rakyat. Terima kasih.
CURRICULUM VITAE
Fahmiy Rahman Gani, kelahiran Palemba tahun 1971. Alumnus Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar 1991. Waktu kuliah di IAIN, bersama kawan-kawan seperjuangan aktif di Himpunan Mahasiswa Islam cabang Makassar, Inisiator seminar waria dalam tinjauan hukum Islam waktu diamanahkan oleh mahasiswa sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan di Fak. Syariah. Kemampuan dalam desain struktur bahasa Arab memberi motipasi untuk menulis skripsi berbahasa Arab yang berjudul Al-Ijtihad wa Dauruh fe Tatawwur al-Ahkam al- Syar’iyyah fe Andunisia (Peran teori Intihad dalam pembangunan hukum Islam di Indonesia). Selesai kuliah di IAIN, merantau ke Jakarta mengabdi di Setjen DPR RI selaku asisten KH. Muchtar Adam dan aktif berinteraksi dengan senior dan yunior HMI yang tergabung di KAHMI jalan Madiun No. 3 Menteng. Pernah belajar bahasa Arab pada Imam Muhammad Ibnu Saud University LIPIA Jakarta [1991-1993], Nyantri di Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam Gombara [1985-1991], mengikuti pendidikan kader Tarjih Muhammadiyah di masjid Takmirul Masajid Makassar tahun 1991. Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah 2014. Di pesantren IMMIM Makassar, pernah mengabdi sebagai tenaga pengajar bahasa Arab dan studi Islam dan sekaligus sebagai sekretaris IMMIM kecamatan Biringkanaya.