Selayernews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Statistik Diskominfo SP, memantapkan persiapan menuju Indonesia Satu data. Salah satunya dengan menggelar workshop penyusunan metadata bagi agen statistik organisasi perangkat daerah, hari ini Rabu (09/11).
Workshop yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Selayar secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh Yunan Krg Tompobulu.
Dalam sambutannya ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir dan terpadu, serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, kebijakan tata kelola data diharapkan memenuhi standar data, memiliki meta data, memenuhi kaidah interoperabilitas dan menggunakan kode referensi data induk,” kata Yunan, Rabu (9/11/2022).
Menurut Yunan, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Kebijakan telah diterapkan di Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 31 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan satu data Indonesia di daerah.
“Melalui Kebijakan ini, diharapkan organisasi perangkat daerah sebagai produsen data mampu menghasilkan data sektoral yang sesuai dengan prinsip satu data Indonesia,” ujar Yunan.
Yunan juga mengatakan Diskominfo SP memiliki peran penting sebagai walidata dalam penyelenggaraan satu data Indonesia, yakni membantu pelaksanaan pembinaan bagi SDM Pemda agar mampu menghasilkan data yang sesuai prinsip satu data Indonesia dan mewujudkan tata kelola data yang baik di daerah.
“Kita berharap para peserta mampu menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh dari bimtek penyusunan metadata untuk menyusun metadata sektoral OPD masing-masing,” tuturnya.
Untuk diketahui, workshop penyusunan metadata ini adalah tindak lanjut dari bimtek penyusunan metadata yang telah terlaksana pada Agustus Tahun 2022. (Red/Cnr)