Selayarnews.com – Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali mengeluarkan himbauan tentang penggunaan Gas LPG 3 Kg. Himbauan nomor 338/3816/XII/2017/B.Ekon tentang himbaun tidak menggunakan Gas LPG 3 KG.
Himbauan ini didasari oleh Peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian Gas LPG 3Kg.
Himbauan ini juga merupakan tindak lanjut seruan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 541/7472/ESDM maka untuk mengantisipasi agar penggunaan LPG 3 KG tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Bupati Selayar menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepulauan Selayar, Para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih dari Rp. 50.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki hasil penjualan tahunan lebih Rp.300.000.000 dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp.1.500.000 perbulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat untuk tidak menggunakan LPG tabung 3 Kg dan beralih menggunakan tabung ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg.
Surat edaran ini ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar dengan mengeluarkan surat himbauan kepada Pengusaha rumah makan dan restoran.
“Saat ini jumlah penerima subsidi LPG 3 kilogram mencapai 57 juta jiwa. Dari 57 juta itu, hanya 25,7 juta yang layak menerima bantuan subsidi.”
Hal itu pernah disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo sekitar beberapa bulan lalu. Rencananya, penyaluran subsidi tertutup melalui KKS itu akan mulai diterapkan pada Maret 2018 mendatang. LPG subsidi nantinya hanya bisa didapatkan oleh masyarakat miskin pemegang KKS.
Selama ini, LPG bersubsidi bisa dinikmati oleh siapapun karena memang didistribusikan secara terbuka. Alhasil subsidi pun tidak tepat sasaran sehingga subsidi membengkak. Alokasi subsidi LPG di pagu APBN 2017 tercatat sebesar Rp22 triliun. Namun, akibat adanya lonjakan konsumsi dan harga acuan CP Aramco, subsidi pun diperkirakan bisa membengkak hingga menjadi Rp40 triliun.
*****
DA