Selayarnews.com – Penetapan Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk pemilihan umum tahun 2019 terus menuai pertanyaan dari sejumlah politisi di daerah ini, setelah sebelumnya Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Ketua Partai PSI Kabupaten Kepulauan Selayar juga mempertanyakan hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut Andi Dewantara selaku Sekretaris Pokja Penataan daerah pemilihan Pemilu 2019 dari KPU Selayar ikut bersuara terkait hal tersebut. Menurutnya penetapan 5 dapil untuk kepulauan Selayar telah melalui mekanisme dan telah sesuai dengan regulasi yang ada.
“memang benar bahwa dari hasil rapat uji publik penataan dapil yang dilaksanakan itu tidak membuat keputusan tentang 5 dapil, tetapi dalam perkembangan dan dinamika forum, melahirkan usulan 3 dapil, 4 dapil dan 5 dapil sehingga KPU Selayar tetap mengusulkan 3 opsi kepada KPU-RI”, Ungkap Dewantara.
Andi Dewantara kemudian menambahkan pula bahwa untuk mencukupkan 5 dapil tetap didasarkan pada prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan sebagai diatur dalam Undnag-undang, PKPU maupun petunjuk teknis. Dewantara pun berdalih setiap opsi-opsi yang diajukan baik itu 3 dapil, 4 dapil maupun 5 dapil yang diajukan tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan. Tak satupun opsi yang memenuhi seluruh prinsip penataan dapil.
Terkait tudingan sejumlah politisi di Selayar menganggap adanya keanehan dalam penetapan 5 Dapil ini, Andi Dewantara mengatakan tudingan keanehan itu tidak bisa dialamatkan kepada KPU Selayar karena wewenang KPU kab/Kota hanya sebatas pengusul saja. “ itu tidak bisa dialamatkan ke kami di KPU Kabupaten, kami disini hanya memiliki wewenang mengusulkan saja sesuai peraturan KPU yang berlaku. Kalau penetapan Dapil itu KPU-RI yang tetapkan”, kata Dewantara.
“ Sebenarnya tidak ada yang aneh kalo berbicara ada perubahan dapil saat ini, itu hal yang biasa biasa saja. 5 tahun lalu, terjadi perubahan dapil dari 6 dapil menjadi 3 dapil. Hal yang sama dengan juga terjadi tahun ini juga terjadi perubahan dapil dari 3 dapil ke 5 dapil. Jadi itu biasa saja di Selayar”, tutup Andi Dewantara, SH. (R)