Selayarnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan menertibkan pemakaian kendaraan dinas (randis), agar tidak disalahgunakan oleh pemiliknya untuk keperluan di luar kegiatan pemerintahan. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga akan menertibkan pemakain Rumah Dinas (Rumdis), agar sesuai dengan prosedur pemanfaataannya.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Andi Baso, S.H.,M.H., usai membacakan sambutan seragam Gubernur Sulsel pada upacara pencanangan satgas Kontra Terorisme, Kontra Radikalisme dan Kontra Narkoba Serta Pencanangan Gugus Tugas Gerakan Sulsel Melayani, Sulsel Tertib dan Sulsel Bersih, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (10/10/2016).
Asisten Administrasi mengatakan, ditengarai kendaraan dinas Pemkab Selayar ada yang digunakan oleh oknum yang bukan PNS pemkab, digunakan bukan untuk keperluan dinas. Olehnya itu ia meminta agar randis itu perlu didata kembali termasuk siapa pemiliknya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pemegang randis agar memasang plat dinasnya, kecuali dianggap membahayakan ketika digunakan untuk keperluan dinas keluar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara kepada seluruh jajaran PNS Pemkab Kepulauan Selayar yang menghuni rumah dinas, lantas tidak memiliki SK, Asisten Administrasi menghimbau supaya segera melakukan permohonan ulang. Selanjutnya Bupati akan menjawab apakah yang bersangkutan diperbolehkan untuk menempati rumdis atau tidak yang disertai dengan SK. (FIRMAN)