Selayarnews– Kenaikan dan kelangkaan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Berdasarkan informasi yang diterima tim Selayarnews, harga solar di salah satu sub penyalur resmi yang berada di Kota Benteng kini menembus angka Rp 13.000 per liter.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Selayar Rahman Made mengatakan kelangkaan solar di Selayar disebabkan karena tertundanya pengangkutan solar subsidi pada trip pertama Bulan November 2022.
“Memang trip pertama di bulan November solar subsidi tertunda pengangkutanya, yang ada Pertalite, Pertamax dan solar non subsidi (Dexlite). Untuk sementara kita penuhi permintaan para jasa konstruksi yang mengerjakan proyek, yang selalu menggunakan solar subsidi dengan alasan Pemda tidak menyiapkan solar non subsidi, makanya kami pakai atau beli solar non subsidi, sekarang Pemda berupaya penuhi permintaannya dan sudah disiapkan,” kata Rahman, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut Rahman mengatakan masa transisi penggunaan solar non subsidi dalam satu minggu terakhir menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga solar subsidi di Selayar. Ia berpesan kepada masyarakat untuk sabar menunggu, karena kapal tanker baru memuat BBM jenis solar subsidi pada trip berikutnya.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, solar subsidi sudah ada, dan harganya kembali normal apalagi solar non subsidi juga telah tersedia, harus dipahami bahwa kapal Tanker pengangkut BBM ke Selayar hanya mampu memuat 3 jenis BBM, bukan 4 jenis BBM sekaligus, Insha Allah pada trip selanjutnya solar subsidi akan kembali diangkut untuk diperjualbelikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Terkait tingginya harga solar subsidi di pasaran, Rahman menyebut hal ini merupakan ulah oknum yang mengambil keuntungan di saat kelangkaan solar subsidi.
“Ini ulah spekulator yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan, upaya maksimal Pemda sudah berbuat dengan mendatangkan solar non subsidi (Dexlite), semoga masyarakat terutama nelayan, UKM, transportasi darat dan laut untuk rakyat yang berhak menggunakannya dapat terpenuhi,” tutupnya. (Cnr)