Selayarnews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan profesional. Komitmen tersebut terlihat atas tercapainya kesepakatan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar, dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman.
Penandatanganan nota kesepahaman dimaksud, terkait pengembangan dan penggunaan koneksi antara Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah, yang berlangsung di Hotel Claro pada Kamis 8 Desember 2022.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya se Sulawesi Selatan, diantaranya Pemerintah Kota Palopo, Pemerintah Kabupaten Wajo, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Dikutip dari Makassar Terkini. id., Plt Bank Sulselbar Yulis Suandi mengatakan mewakili manajemen Bank Sulselbar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Bapak Rizal Suhaili Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dan segenap Kepala Daerah, atas kesempatannya dan kepercayannya kepada Bank Sulselbar untuk turut bersinergi melayani dan berkontribusi dalam mendukung program-program pada Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
“Bagi kami, MoU serta PKS ini merupakan langkah nyata kami untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan serta Pengembangan/ inovasi berbasis Digital dalam mendukung seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari PKS & MoU ini untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengintegrasikan sistem Transaksi antara RKUD dengan Aplikasi FMIS (Financial Managemen Information System) dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Daerah.
“MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis Bank Sulselbar untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat di Provinsi Sulawesi Selatan, terutama pada 11 Kota/ Kabupaten yang hadir pada kesempatan Ini,” urainya.
“Harapan kami ke depan dengan adanya integrasi sistem transaksi antara RKUD dengan Aplikasi FMIS (Financial Managemen Information System) dapat meningkatkan kemudahan dan kenyamaan bagi pemerintah daerah serta memberikan kemudahaan bagi Pemerintah Daerah dalam menatausahakan keuangan daerah sehingga lebih transparan dan efektif agar dapat menciptakan tata kelola sistem yang akuntable.
“Selain itu, dengan adanya FMIS Pemerintah daerah dapat memiliki informasi yang realtime dan akurat dalam mengambil rekomendasi kebijakan pengelolaan keuangan di masing-masing daerah,” ujarnya.
Hal ini merupakan dukungan kami Bank Pengelola RKUD kepada seluruh Pemerintah daerah dalam menciptakan sistem keuangan yang terintegrasi dengan sistem-sistem yang dimiliki oleh stakeholder dalam hal ini BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“Semoga dukungan kami ini menjadi langkah baik dalam membangun sinergi dengan seluruh stakeholder sehingga dapat menciptakan tatakelola yang baik dan memberikan manfaat kepada seluruh pemerintah daerah,” tutupnya.
Untuk diketahui pada kesempatan ini Bupati Kepulauan Selayar juga didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKPD Nur Sofyansyah, S.STP, M.Si BPKPD Pemkab Kepulauan Selayar. (Red)