Selayarnews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) dan Selayar sebagai Kabupaten Digital.
Setelah Bupati Kepulauan Selayar melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPKPD dan Bank Sulselbar untuk menggunakan Aplikasi Finansial Management Information System (FMIS), pada saat yang sama Wakil Bupati H. Saiful Arif bersama BPKPD Pemkab secara maraton mengikuti Rangkaian kegiatan dalam mendukung hal tersebut.
Kegiatan maraton tersebut dimana, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bpk. Drs. Muhtar, M.M. didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Akhmad Ansar, S.T., M.M. menghadiri Rapat Kerja Nasional I (pertama) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi daerah di Le Maridien Hotel Jakarta, pada Selasa (06/12).
Keesokan harinya Rabu (07/12), kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja teknis pelaksanaan Sistem informasi perecepatan dan perluasan digitalisasi daerah (SIP2DD) di Claro Hotel Makassar, serta The Rinra Hotel Makassar, Kamis – Jumat (8-9/12).
” Atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati pada rangkaian Kegiatan yang berorientasi pada tercapainya Pemerintahan berbasis elektronik tersebut, Political will Pemerintah Kabupaten Kepulauan selayar dinilai tinggi. Atas hal tersebut dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta tersebutlah Kab. Kepulauan selayar ditetapkan sebagai Kabupaten digital” Ungkap Kabid Pendapatan BPKPD Akhmad Ansar.
Ia menyebutkan, bahwa System pemerintah berbasis elektronik ini sesuai dengan amanah Kepres Nomor 95 thn 2018.
“Alhamdulillah Kab. Kepulauan Selayar telah menjadi Kabupaten Digital ditandai dgn terbitnya Keputusan Bupati Kepulauan Selayar No. 76.d/III/Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Kepeluan Selayar” tutupnya. (Red)