Selayarnews– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) selain melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah melaksanakan pemutakhiran, juga membuka ruang bagi Warga yang ingin mengupdate data pajaknya melalui Layanan Pemutakhiran PBB-P2 yang dibuka di setiap Kantor Kelurahan di Kecamatan Benteng.
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Akhmad Ansar, S.T., M.M., kepada Selayarnews, Jum’at 11 November 2022.
“Kami turun langsung ke rumah-rumah, namun tentu belum semua dapat kami jangkau. Sehingga kami membuka Pelayanan Pemutakhiran data PBB-P2 ini yang ditempatkan di setiap kantor kelurahan sesuai dengan jadwal masing-masing kelurahan” kata Akhmad Ansar
Ditambahkan, adapun untuk Kelurahan Benteng akan dibuka pada tanggal 14 s/d 18 November 2022 mulai Pkl 09.00 Wita sampai dengan selesai Jam Kerja. Sedangkan untuk Kelurahan Benteng Selatan akan dimulai tanggal 21 s/d 25 November 2022.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pendataan baru dan Pemutakhiran pajak telah dilakukan di Kelurahan Benteng Utara pada tanggal 7 s/d 11 November 2022 hari ini. Menurut Akhmad Ansar, antusiasme masyarakat cukup tinggi dibuktikan dengan progres pemutakhiran data yang meningkat Signifikan.
” Alhamdulillah di Benteng Utara antusiasme Masyarakat cukup tinggi, banyak tokoh Masyarakat yang menghubungi saya tentang pemutakhiran ini. Oleh karenanya sebagaimana telah kami lakukan di Benteng utara, layanan Pemutakhiran ini akan kita Buka di Kelurahan Benteng dan selanjutnya Benteng Selatan” tambahnya.
Ia berharap agar Warga Kota Benteng, dapat memanfaatkan Pelayanan Pemutakhiran data PBB-P2 ini, untuk dapat memperbaharui data pajaknya, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (AS)