Selayarnews– Anggota Bawaslu Sulsel Dr. Azry Yusuf, SH.MH, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu, memimpin langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran, yang dilaksanakan Bawaslu Kepulauan Selayar, hari ini Jum’at (11/11).
Rakor ini melibatkan seluruh Mitra Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kepulauan Selayar yang meliputi unsur Pemkab Kepulauan Selayar, Kodim 1415, Polres, Kejaksaan, KPU, Media dan beberapa unsur lainnya.
Selain memimpin Rapat, pada kesempatan ini Azry Yusuf sekaligus membawakan Materi tentang urgensi Penegakan Hukum Pemilu.
Dalam paparannya ia menegaskan bahwa Penegakan Hukum Pemilu bersifat urgen karena menyangkut penyelenggaraan Pemilu dan terlaksananya Demokrasi yang sehat.
Oleh karenanya ia berharap dukungan dari seluruh Mitra Bawaslu Selayar dalam penegakan hukum atau penanganan Pelanggaran Pemilu.
” Saya tidak melihat Bapak-bapak atau Ibu- ibu semua sebagai objek, melainkan sebagai mitra kerja kami di Bawaslu untuk bersama mengawasi Pelaksanaan Pemilu, bekerjasama dalam penanganan Pelanggaran dan penegakan hukum Pemilu” tegas Azry.
Menurutnya, perwujudan kedaulatan rakyat melalui asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu diselenggarakan dalam rangka menjaga Hak Memilih dan Dipilih serta Keutuhan suara rakyat.
” Harus kita kawal bersama sehingga bebas dari Praktek perilaku menyimpag. Pemilu yang luber dan jurdil menjadi uku6 terselenggaranya pemilu yang demokratis melalui proses yang akuntabel, berintegritas dan berkeadilan” tambah Azry Yusuf.
Selain Pimpinan Bawaslu Sulsel, Rakoor Mitra Penanganan Pelanggaran ini juga menghadirkan Sekretaris BKPSDM Pemkab Kepulauan Selayar Andi Jerniati, SH.MH sebagai Pemateri. Ia memaparkan Materi tentang Disiplin dan Kode Etik ASN.
Dari pantauan Selayarnews, Rakoor dibuka oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar Abd.Kadir. Sementara Pimpinan Bawaslu Nurul Badriyah pada kesempatan ini, bertindak sebagai moderator. (AS)