Selayarnews– Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Benteng dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) tentang pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024.
Bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Benteng, penandatangan MoU pengawasan partisipatif bersama DPD KNPI Kepulauan Selayar turut disaksikan masing-masing Koordinator Divisi Panwaslu Kecamatan Benteng.
Ketua Panwaslu Kecamatan Benteng, Muhammad Nurwalid, ST menyampaikan MoU pengawasan partisipatif yang diteken bersama pihak eksternal Bawaslu Kepulauan Selayar diharapkan dapat menghasilkan Pemilu serentak yang bebas dari pelanggaran, karena semua pihak terlibat aktif dalam proses pengawasan Pemilu.
“Kita harapkan semua pihak terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Benteng sebelumnya juga telah melaksanakan MoU bersama Pemerintah Kecamatan Benteng dan Kelurahan Benteng,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD KNPI Kepulauan Selayar, Akbar Putra mengatakan MoU pengawasan partisipatif yang diteken bersama Panwascam Benteng merupakan peran awal pemuda di Kepulauan Selayar untuk terlibat dalam proses pengawasan Pemilu serentak 2024.
“Tentu kita apresiasi apa yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Benteng, melalui MoU ini diharapkan generasi muda di Kepulauan Selayar dapat terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang,” kata Akbar, Senin (12/12/2022).
Akbar juga menyampaikan, MoU yang telah diteken DPD KNPI Kepulauan Selayar akan diteruskan ke masing-masing Dewan Pimpinan Kecamatan se-Kepulauan Selayar untuk melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing.
“MoU ini akan kami sampaikan ke jajaran pengurus DPK di Kepulauan Selayar agar ditindaklanjuti di wilayah kecamatan masing-masing, karena kontribusi pemuda hari ini sangat dibutuhkan, termasuk mengawasi jalannya Pemilu serentak 2024,” ucapnya.
(Cnr)