Selayarnews.com – Kementerian Perhubungan ikut angkat bicara terkait isu yang tengah melanda Galaxy Note 7. Masyarakat pengguna jasa penerbangan diimbau untuk mematuhi ketentuan yang saat ini mengikat smartphone jagoan Samsung itu.
Aturan yang dimaksud adalah untuk tidak mengisi ulang (recharge) atau tidak menghidupkan/memasang airplane mode untuk Galaxy Note 7, di dalam pesawat saat terbang dan juga tidak menyimpan Note 7 di bagasi penerbangan, demkian kata Dewa Made Sastrawan selaku Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional.
Selanjutnya, Dewa Made juga mengimbau agar operator/maskapai penerbangan, para pilot dan awak pesawat, operator bandara dan pengelola jasa bandara lainnya agar sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah Indonesia tentang angkutan udara untuk barang berbahaya dan beracun serta instruksi teknis International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk pengangkutan barang berbahaya/beracun melalui udara dan petunjuk teknis ICAO tentang penanganan gawat darurat dalam penerbangan pengangkutan barang berbahaya dan beracun.
“Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan yang mungkin terjadi diakibatkan oleh pemakaian smartphone Samsung Galaxy Note 7 oleh penumpang dalam penerbangan,” lanjutnya dalam keterangannya yang diterimadetikINET, Selasa (13/9/2016).
Kepatuhan tersebut sangat diperlukan mengingat adanya peringatan dari produsen dalam penarikan Galaxy Note 7, karena dinilai sangat mudah terbakar saat baterainya diisi ulang (recharge).
“Kementerian Perhubungan akan terus memantau pelaksanaan larangan ini di lapangan dan mengikuti secara seksama proses penyelidikan Samsung terhadap penyebab terjadinya permasalahan baterai pada produk Galaxy Note 7 tersebut, dan akan secara reguler menginfokan kepada masyarakat perkembangannya,” Dewa Made menambahkan.
Sebelumnya, Galaxy Note 7 ditarik peredarannya (recall) secara global oleh Samsung menyusul terjadinya kasus meledak saat digunakan/dilakukan pengisian (recharge) baterai. Hal ini dipandang mengancam keamanan dan keselamatan termasuk dalam penerbangan.
Untuk itu maka maskapai penerbangan nasional Indonesia diminta mengikuti langkah-langkah maskapai penerbangan internasional untuk melarang para penumpang menggunakan atau melakukan pengisian ulang (recharge) baterai Note 7 tersebut di dalam pesawat saat terbang.
Para penumpang juga dilarang memasukkan/membawa smartphone tersebut ke dalam bagasi saat terbang. Pengumuman serupa pun sudah dikeluarkan oleh Garuda Indonesia, AirAsia serta Lion Air. (Dikutip Dari Detik.com)