Selayarnews– Polsek Bontosikuyu Polres Kepulauan Selayar bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lantibongan melakukan operasi miras dengan langsung mendatangi dan menebang pohon Ijuk yang digunakan untuk memproduksi minuman tradisional jenis tuak / ballo.
Operasi tersebut dilaksanakan di sebuah kebun kawasan Napayya Dusun Turungan Desa Lantobongan Kecamatan Bontosikuyu Kepulauan Selayar, pada Senin 13/03/2023.
Operasi ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Bontosikuyu Bripka Andi Firmansyah bersama Kanit Propam Bripka Muh. Arifuddin, bersama Kepala Desa Lantibongan Nur Dana S.Pd, dan beberapa Perangkat Desanya.
Kanit Reskrim Bripka Andi Firmansyah mengungkapkan, bahwa operasi ini dilakukan atas tindak lanjut kasus Pengancaman yang dilakukan oleh lk. SY (45) kepada lk. IS (36) tahun. Meskipun kasus ini berakhir dengan Restoratif Justis (Perdamaian) namun diketahui bahwa, Pelaku SY melakukan pengancaman dalam keadaan Mabuk karena pengaruh minuman keras.
” Berawal dari kasus tersebut kami kembangkan dimana dia memperoleh minuman keras. Ternyata yang bersangkutan mengaku memproduksi sendiri Miras jenis Tuak/ballok, kemudian dikonsumsi sendiri bersama rekan-rekannya” ungkap Bripka Andi Firmansyah.
Lebih lanjut disebutkan, bahwa berdasarkan keterangan tersebut Pihak Polsek Bontosikuyu dan Pemerintah Desa Lantobongan bersepakat untuk menghentikan peredaran Miras di Desa Lantibongan, sehingga dilakukanlah operasi tersebut.
” Kami kemudian bersama pemerintah Desa langsung meninjau Lokasi, di Lokasi ditemukan pohon ijuk yang sudah didesain untuk memproduksi tuak. Ada beberapa liter yang sudah jadi tuak dan Alhamdulillah dengan sadar Pelaku memotong pohon ijuk tersebut dan berjanji tidak akan memproduksi lagi” kata Andi Firmansyah.
Sementara itu Kepala Desa Lantibongan, mengaku senang dengan dilakukannya operasi miras jenis tuak tersebut.
” Kami pemerintah Desa sangat mengapresiasi dan siap mendukung Polsek Bontosikuyu untuk memberantas minuman keras jenis tuak ini di Desa Lantibongan khususnya. Sudah banyak masalah yang muncul yang berawal dari kebiasaan minum-minum tuak tersebut” kata Nurdana, S.Pd. (Humas Polres)