Selayarnews.com – Kepolisian Resort Kepulauan Selayar melakukan pemusnahan barang bukti dari tersangka pelaku Ilegal Fishing yang dilakukan di Wilayah Perairan Selayar. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di Halaman Mapolsek Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Senin Tgl. 16 Januari 2017 pukul 09.10 Wita.
Adapun barang Bukti yang dimusnahkan adalah :
1. 12 Jerigen isi 2 liter berisi Pupuk.
2. 6 Jerigen isi 5 liter berisi Pupuk.
3. 5 KG Pupuk dalam Karung berwarna Putih
4. 9 Botol Aqua berusi Pupuk
5. 21 Sumbu Api yang sudah terpasang Detonator
6. 7 Buah Sumbu Api
7. 17 Botol Bir berisi Pupuk
8. 1 Bulan Jerigen isi 2 liter yang diikatkan dengan 1 buah botol bir berisi Pupuk.
9.1 Buah botol Soda berisi Pupuk.
Adapun pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan merusak wadah barang bukti tersebut berupa Jerigen, Botol Bir, Botol Aqua/Plastik, dan karung yg kemudian di masukkan ke dalam lobang yang sudah dibuat kemudian ditimbun. Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan pemusnahan Barang Bukti masing-masing Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan,S.I.K, Dandim 1415 Letkol.Arm. Yuwono, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Kajari Selayar, Kepala Balai TN. Takabonerate, Sekretaris Dinas Kelautan dan perikanan.
Dalam sambutan Pengantar dari Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Eddy S. Tarigan mengatakan bahwa Penggunaan Bahan Peledak atau Bom Ikan sangat merusak terumbu karang, daya rusak untuk 1 Botol Bir saja jika dilempar di kedalaman 5-10 meter akan mengakibatkan ledakan dipermukaan dengan.ketinggian hingga 2-5 meter. Sedangkan luas area tiap ledakan mencapai 30-50 meter persegi. Lebih lanjut Kapolres Kepulauan Selayar mengatakan bahwa pemusnahan Barang Bukti tersebut merupakan bentuk Komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam memberantas Illegal Fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapolres Kepulauan Selayar juga mendukung Program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjadikan sektor Kelautan perikanan dan Pariwisata sebagai sektor andalan salah satunya dengan mencegah dan menanggulangi Illegal Fishing serta mengajak kepada Koorpimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk bersama menyatakan perang terhadap Illegal Fishing.Â
Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali pada sesi diskusi mengatakan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar mengapresiasi Pengungkapan Illegal Fishing oleh Polres Kepulauan Selayar. Bupati Kepulauan Selayar juga menyaksikan sendiri bahwa sebelum melakukan tindakan represif, Kapolres telah melakukan langkah Persuasif dengan mengelilingi Pulau-pulau menyampaikan pelarangan dan Ancaman Kegiatan Illegal Fishing. Dalam sesi diskusi tersebut, Bupati Selayar juga mengungkapkan rasa kesedihannya karena dengan tertangkapnya para Pelaku yang adalah merupakan warganya, ini bukti bahwa pemerintah belum hadir ditengah rakyatnya. untuk mengetahui masalah yang dihadapi dan yang membuat mereka melakukan kegiatan Illegal yang melanggar Undang-undang, M. Basli Ali berjanji akan menyalurkan bantuan berupa modal dan peralatan nelayan, serta alat tangkap yang ramah lingkungan. (K)
Kontributor : Risman Fadli