Selayarnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Golkar H.Ince Langke menggelar Sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 provinsi Sulawesi Selatan tentang penyelenggaraan pendidikan, Jumat (17/01/2020).
Bertempat di SMA negeri 7 selayar kegiatan ini dihadiri langsung Ketua DPRD Selayar, Camat Bontoharu, Kepala Desa Bontoborusu dan Kepala Desa Kahu Kahu.
Dalam sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, H.Ince Langke juga menyerahkan bantuan Komputer secara simbolis kepada sekolah SMA Negeri 7 Selayar.
“Alhamdulillah Tahun ini SMA Negeri 7 Selayar mendapat bantuan 20 Unit Komputer dan anggaran 200 juta untuk pembangunan pagar sekolah” Ungkap Ince Langke.
Kegiatan ini juga sekaligus merupakan ajang silaturahmi dengan masyarakat desa Bontoborusu untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk dijadikan materi dalam proses penyusunan APBD propinsi yg akan datang.
H.Ince Langke yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel dan juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Anggota Banggar.
****