Selayarnews.com – Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2018, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali membuka Musrenbang Tahun 2017 tingkat Kabupaten di Ruang Pola Kantor Bupati, Sabtu (18/3/2017). Hadir mewakil Gubernur Sulsel Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulsel Drs. H. Syamsu Alam Ibrahim, M. Si. Hadir juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hj. Nur Syamsina Aroeppala, Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si unsur Forkopimda dan pimpinan SKPD, Para Camat, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta undangan lainnya.
Penabuhan gendang oleh bupati Kepulauan Selayar menandai bahwa Musrenbang Tahun 2017 tingkat Kabupaten resmi dibuka.
Musrenbang yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) mengusung tema”Akselerasi Pelaksanaan Agenda Strategis Dan Program Prioritas Daerah Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Dan Pembangunan Berkeadilan”.
Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulsel Drs. H. Syamsu Alam Ibrahim, M. Si. Dalam sambutannya mengatakan usulan-usulan itu adalah program prioritas dan strategis sesuai dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Selayar. Menurutnya di kabupaten Kepulauan Selayar minimal ada 4 yang strategis seperti pariwisata, perikanan, industri kelapa terpadu dan perdagangan.
“Apabila keempat sektor tersebut dapat dikembangkan maka otomatis sektor lainnya akan ikut menggeliat,” kata Syamsu Alam Ibrahim.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyampaikan beberapa agenda strategis yang perlu mendapat perhatian. Diantaranya menjadikan Selayar sebagai kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata, sebagai pusat distribusi logistik Indonesia, serta menjadikan industri perikanan terpadu.
“Dalam forum musrenbang ini kita akan membahas penyelarasan program-program pembangunan yang akan kita rencanakan,” kata Basli Ali.
Dikatakan penyelarasan hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efesiensi pemanfaatn sumber pendanaan pembangunan daerah.
“berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga perlu dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang di tingkat provinsi dan nasional,” terangnya. (Firman)