Pamatata – Pelabuhan Pamatata yang merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Bira kembali sengketa. Oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah atas Pelabuhan Pamatat ini melakukan penimbunan di area pengambilan tiket pelabuhan sejak pukul 17:00 Wita tadi hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar Odding Karim membenarkan kejadian tersebut.
“Iya memang benar ada oknum yang melakukan hal tersebut, yang kembali mempermasalahkan tentang biaya ganti rugi atas lahan yang diklaim adalah miliknya, dia bawa 2 mobil truk batu gunung,” ungkapnya kepada Selayarnews melalui Via Whatsapp, Kamis (19/3).
Masalah ini merupakan masalah yang sudah ada sejak lama yang diklaim oleh pihak yang bernama Dg.Mattantu dan menuntut Pemerintah Daerah untuk melakukan ganti rugi.
“Dia masih keberatan terkait ganti rugi tanahnya belum memuaskan menurutnya dan itu sudah lama sejak masa Pak Haeruddin itu. Tuntutannya itu ingin melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan ia minta Miliyaran rupiah sebagai ganti rugi,” imbuhnya.
Odding Karim selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Marjani Sultan.
“Saya sudah hubungi Pak Sekda dan ia menyarankan agar melakukan pendekatan kekeluargaan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Odding Karim menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pelaporan ke aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan lokasi.
“Saya juga sudah hubungi pihak Polres Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan tindakan dan anggotanya sudah menuju kesana, agar pelayanan penyeberangan menuju ke Pelabuhan Bira bisa berjalan lancar,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM