Selayarnews.com – Sekretaris PPIB IB HRS Menanggapi terhadap Arbi Sanit yang menyatakan di beberapa media sosial bahwa HRS adalah kriminal serta ” ibarat hantu ” dan serentak pernyataan dari para cibirisme, yang menutup facta eskalasi politik tanah air ketika beliau umroh. (23/2)
Banyak sekali yang menyampaikan pendapat atau tepatnya hinaan kepada sang Imam Besar Ummat Islam RI bahwa sang imam penakut tidak mau bertanggung jawab buktinya melarikan diri ke Saudi. Itu justifikasi yg subjektif . Bahasa betawi atau melayunya ‘ mau menang sendiri. Atau egoistis.
Apa kata Pemerintahan Belanda terhadap Bang Pitung. Bang pitung disebut ekstrimis dan teroris, apa kata pribumi batavia saat itu, ” Bang Pitung adalah pahlawan “.
Damai Hari Lubis Menerangkan, ” Tapi kenapa petugas kemanan negara dari kepolisian negara tidak bisa menangkapnya ? Akan tetapi tidak dikatakan sebagai ketidak mampuan penegak hukum negara dari negeri ini ? Atau kelemahan kapolri, kelemahan presiden ? ” ujarnya.
Anda pernah tahu tentang etimologi melarikan diri ?
Apakah anda pikir pahlawan anda yang namanya Tuanku Imam Bonjol tidak pernah melarikan diri ? Karena pelariannyalah Islam ada di Tapanuli Selatan , yang dimulai dari mandailing natal.
Anda pernah dengar nama Pahlawan Sisingamangaraja XII , anda pernah dengar nama Pahlawan Diponegoro, Pahlawan Tengku Umar. Apakah anda pernah mendengar nama Saddam Hussein, yg melarikan diri berenang dari sungai tigris ke mesir sebelum jadi presiden, lalu menangiskah saddam di tiang hukuman mati, setelah tertangkap oleh penguasa baru penggantinya ? Jelasnya.
*Apakah anda tega mengatakan Cut Nyak dhien yang makamnya di Kota Sumedang , Tuanku Imam Binjol yang makamnya di Tomohon Sulawesi utara dan founding fathers NKRI Soekarno – Hatta Pahlawan dan Bapak Bangsa kita yang dibuang ke Digul serta sebelumnya sembunyi dan atau disembunyikan tokoh – tokoh pejuang bangsa ke Rengas Dengklok adalah pecundang atau pelaku kriminal ?*
Tidak perlu ilustrasi acuan yg paling top, yang nyata menjadi bagian contoh rujukan para ulama dan banyak ummat manusia sejak belaiu hidup dahulu, sampai dengan now, serta dipercaya bagi yang beriman bahwa semua kata serta kalimat yang disampaikannya menjadi bahan suri tauladan ummat sampai akhir zaman, lebih tepatnya menjadi sunnah terhadap ” larinya ” Rasulullah dari makkah ke madinah .
Timbul pertanyaan dan jawaban yang sangat simple . Apakah pahlawan2 kita semua itu patut kita nyatakan sebagai ketakutan pada penjajah belanda , karena perbuatan salahnya maka melarikan diri ?
Apakah kita sanggup mengatakan para pahlawan tersebut pengecut ?
Apakah kita sanggup mengatakan Mahluk yang teramat mulia Nabi Besar Muhammad adalah seorang penakut dan pecundang ? Astaghfirullahal’adziim !
Bukankan bahasa sejarah yang patut digunakan bagi para pahlawan nasional ‘ bahwa mereka para pahlawan saat itu selamatkan diri dengan cara bersembunyi agar tidak tertangkap, karena sayang dan rasa kekhawatiran yang tinggi karena bila mereka tertangkap akan terjadi pelemahan kekuatan , kehancuran serta berujung kekalahan sehingga terhentinya perjuangan ummat para pengikutnya untuk melawan kedzoliman saat itu, maka dengan rasa berat hati para pahlawan terpaksa mengungsi atau hijrah demi kebenaran serta keadilan , demi dasar da’wah yang diyakininya dan kepentingan ummat manusia saat itu dan saat now.
Habib Rizieq pernah ditahan lalu dipenjara sebanyak 2 kali pada orde rezim sebelumnya.
Akan tetapi saat ini, momen Habib Rizieq Shihab hijrah patutkah dinyatakan oleh ilmuwan selaku pengamat IB HRS melarikan diri karena salah dan takut dipenjara, akankah anda arbi sanit dan para pencibir selaku pengamat ( ilmuwan ) atau masyarakat yang cerdas telah mempelajari hukum tentang uu. Pornografi Jo. uu . Ite bahwa penindakan hukum dilakukan terhadap penyebarnya atau pelaku atau pembuatnya *dengan tujuan dengan sengaja menyebarluaskan* atau mempublikasikannya agar dapat dilihat oleh umum , serta kaitan ilmu hukum tersebut pengamat idelnya tidak terputus amatannya . Pengamatan mesti dilanjutkan dengan fakta dan peristiwa saat ini gejala gejala politis, sosial dan khususnya kriminal terhadap pembunuhan ulama- ulama yang saat ini terjadi.
Mudah- mudahan kalian ‘ pengamat cibirisme ‘ diberi maaf oleh Habib Rizieq serta ulama-ulama pengikutnya kelak !
Sejalan dengan hingar bingar pernyataan pengamat sontoloyois, termasuk malah saya rasakan sebagai ucapan cenderung devide empera hanya semakin mempekeruh keadaan bukan mendinginkan suasana dan rekonsiliasi antar anak bangsa, antara penguasa dan para penegak hukumnya disatu sisi dan para ulama serta pengikutnya dilain sisi.
Apakah kita dan kalian benar- benar mengetahui, melihat beliau IB HRS bersembunyi fisik maupun suaranya ? *tentunya pengamatannya mesti pakai kaca bening tanpa debu dan pakai alat pikir !!!*
Ingat sebagai pengamat atau ilmuwan Arbi Sanit sebagai intelektual akademisi, sebaiknya dalam menyampaikan pandangannya harus jujur karena *ilmu pengetahuan tidak boleh bohong*, bagi masyarakat hukum tentunya melekat teori atau pengertian tentang hukum positip sebagai ius konstitum / hukum harus berlaku dengan ciri-ciri idealisme bahwa prinsip penegakan hukum adalah wajib walau dalam situasi serta kondisi apapun atau fiat justicia ruat cullum. Tapi ada juga dikenal azas – azas dalam perundang-undangan yang de facto maupun de yuris bertolak belakang dengan faham atau prinsip kewajiban positifisme dimaksud yaitu *demi kepentingan umum*
Maka dibutuhkan keluasan dan kelapangan dada semua fihak tak terkecuali , *dan terakhir jangan lupa pakai alat pikir !*
Mudah – mudahan mari kita sama – sama berdoa, untuk NKRI lebih baik kedepannya . Salam NKRI HARGA MATI
H. Damai Hari Lubis, SH., MH. Sekretaris Dewan Kehormatan DPP. Kongres Advokat Indonesia / DPP KAI . Ketua AAB/ Aliansi Anak Bangsa , Wkl Sekretaris TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktifis, Anggota GNPF Ulama/ Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama. (Ichsan)