Selayarnews– Sejak kemarin, tanggal 1 Ramadhan 1444 H (22/03), beredar Surat Larangan Buka Puasa Bersama di Sejumlah Media Sosial. Di Kabupaten Kepulauan Selayar surat berisi larangan kepada pejabat untuk menggelar buka puasa bersama alias bukber selama Ramadan 1444 Hijryah/2023 M awalnya beredar melalui WhatsApp Group.
Diketahui, imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga.
“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023 sebagai berikut,” bunyi penggalan surat tersebut, yang diterima Selayarnews.
Ada tiga poin dalam surat itu. Pertama, disampaikan bahwa penanganan Covid 19 masih dalam transisi dari pandemi ke endemi.Karena itu, poin kedua meminta agar pelaksanaan buka puasa ramadan 1444 H ditiadakan.
Terakhir, Menteri Dalam Negeri diminta menindak lanjuti arahan tersebut di atas kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.Pasca surat tersebut beredar, kontroversi pun bermunculan, salah seorang netizen dalam cuitannya di akun Twitter @Radio Patria mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait buka puasa bersama itu hanya kepada para pejabat & pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah.
Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan di jajaran instansi yang disebutkan sebagaimana yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor:38/Seskab/DKK/.
Sementara aku lain @Cecilia Suhanda memperjelas nama-nama instansi yang tertuang dalam surat tersebut.
“Baca teliti, jangan emosi cepat marah2, sumbu pendek. Larangan untuk Instansi/Lembaga Pemerintah yaitu Kabinet, Kementerian, BUMN, TNI/Polri, Instansi Pemerintah. Ke tujuh instansi ini dilarang mengadakan buka bersama alasannya Bagus untuk mencegah pemborosan instansi pemerintah.Maka yg menerbitkan surat tsb sekretaris kabinet” Cecilia menambahkan.
Dikutip dari detikNews, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan surat tersebut”Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Surat ini pun ditentang pihak Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyoroti larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah tersebut.
Menurutnya jika tidak dipahami dengan benar, larangan itu dapat berdampak pada suasana kekeluargaan di Ramadan 1444 H.
“Larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di Bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti dalam akun Instagram resminya, seperti dikutip, Kamis (23/3/2023). (Rr)