Selayarnews.com – Sudah satu minggu BBM baik solar maupun bensin eceran menghilang di pengecer maupun agen agen yang selama ini menjual BBM di desa desa maupun di Ibukota Kecamatan.
Akibat kejadian ini, antrian warga di APMS yang ada di Kota Benteng menjadi pemandangan lumrah setiap harinya. Warga harus mengantri berjam jam untuk bisa mendapatkan BBM.
Tidak hanya itu di desa desa yang jauh dari kota sangat merasakan dampak dari kejadian ini, mereka harus menempuh perjalanan berpuluh puluh kilo meter untuk bisa mengisi BBM.
Aktifitas warga pun mulai terganggu dan harus antri berjam jam di APMS untuk mendapat BBM. Salah satu APMS saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini stok BBM sangat banyak di APMS hanya saja ada larangan dari Pertamina Pusat untuk menjual BBM ke agen yang selama ini menjadi mitra dari APMS.
Sementara itu Kabag Ekonomi Pemkab Kepulauan Selayar Muh Arsyad, S.KM., M.Kes menyampaikan bahwa langkah tegas Pertamina sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yakni APMS tidak boleh menyalurkan BBM kepada Mitra ataupan agen yang tidak memiliki izin ataa mengantongi rekomendasi BPH Migas.
“Ini yang selama ini keliru atau pelanggaran dari APMS, APMS tidak boleh menjual ke pengecer. Selain kenpengecer APMS bisa menjual ke Sub Penyalur Resmi dengan SK Bupati yang sebelumnya telah diverifikasi BPH Migas. Kewenangan untuk menerbitkan izin ada di BPH Migas kewenangan Pemkab sangatlah terbatas” Ujar Arsyad.
“Tidak ada istilah Mitra untuk APMS, apalagi mitra dalam hal ini ikut memodali APMS untuk pembelian BBM di Pertamina Makassar. Ini yang salah dan mau dihilangkan oleh pertamina” Tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Kepulauan Selayar Ir.Arfang Arief menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah menempuh berbagai cara untuk mengatasi persoalan ini.
“Saat ini ada 24 Calon Sub Penyalur di Kep. Selayar yg sudah diusulkan ke BPH Migas untuk mendapat legalitas menjual BBM bersubsidi, namun Tim BPH Migas rencananya akan turun meninjau kesiapan Calon Sub Penyalur pada Bulan Januari karena padatnya kegiatan merek adi daerah lain. Sambil menunggu kedatangan tim investigasi dari BPH Migas, Pemda usulkan ke Pertamina melalui Transportir agar Calon Sub Penyalur dapat diberi BBM non subsidi. Info dr Transportir rencananya tangker berikutnya baru dapat mengangkut BBM non Subsidi” Ujarnya.
“Bupati sudah menunjuk instansi yg akan menerbitkan surat rekomendasi untuk BBM bersubsidi non kendaraan sesuai permintaan PT. Pertamina melalui SK Bupati” Tambah Arfang Arief.
Sementara itu langkah taktis Pemkab Kepulauan Selayar meminta kepada APMS untuk mensuplay BBM ke Sub Agen yang resmi.
“Sambil menunggu kebijakan dari BPH Migas dan Pertamina (sebagai yg punya kewenangan dlm urusan BBM), maka Pemda minta kepada APMS agar terus mensuplai 2 Sub Penyalur yg sudah resmi yaitu Sub Penyalur milik Ibu Nursiah di Tile-tile dan Sub Penyalur milik Pak Nurdin di Borong-borong” kunci Arfang Arief.
Sementara itu dilapangan juga kerap ditemui dilapangan ada beberapa penjual Bensin dalam botolan dengan harga selangit yakni berkisar 10 – 15 Ribu per botol.
*****
DA