Selayarnews.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Selayar gelar rapat koordinasi pengawasan partisipatif panwaslu Selayar.
Hal tersebut dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018, Pemilu legislatif 2019, Pemilihan Presiden dan wakil presiden 2019.
Rapat dilaksanakan selama dua hari, mulai Senin tanggal 25 Desember sampai tanggal 26 Desember 2017 di Jl. Jend Ahmad Yani, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) Senin (25/12/2017).
Kegiatan tersebut merupakan langkah perspektif dari panitia terhadap kemungkinan adanya pelanggaran pilkada 2018 dan pemilu 2019.
Turut hadir Kapolres selayar AKBP Syamsu Ridwan,Ketua Panwaslu Muh. Tahir ketua FKUB Andi Langke ketua FKUB, Para pengurus Ormas dan Media selayar dan total keseluruhan peserta 60 orang.
Ketua Panwaslu Muh Tahir mengatakan ada kekhawatiran peraturan UU pemilu tidak sampai kepada titik bawah ,kita khawatir bahwa dalam proses pilkada terdapat indikasi pelanggaran dan kita memberikan pemahaman kepada, masyarakat agar hal tersebut tidak terjadi.
Dia berharap semua elemen-elemen masyarakat termasuk elemen ormas UKP agar ikut berpatisipasi dalam pengawasan pilkada 2018 dan pemilu 2019.
“Bahwa pengawasan partispatif sangat penting,dan SDM dari panwaslu sangat terbatas,keterlibatan semua elemen sangat penting dalam pengawasan,” tuturnya
Dia menambahkan pengawasan pilgub yang paling utama adalah kesadaran agar tidak melakukan pelanggaran.
*****
DA