Selayarnews.com – Game Pokemon GO yang menjadi fenomenal dan menjadi perhatian dunia akhir akhir ini. Permainan kontroversial ini menuai pro dan Kontra ditanah air.
Game besutan Nintendo ini mengharuskan Trainer, sebutan untuk pemain game ini mengaktifkan GPS dan bergerak ke tempat tempat tertentu untuk menangkap monster Pokemon.
Demam Pokemon Go yang telah melanda Indonesia, Tua muda, pria wanita juga turut berburu Pokemon. Walaupun game ini belum rilis secara resmi di Indonesia namun para gamers sudah bisa mendowload Di website tertentu.
Kontroversial game ini terus berlarut dengan keluarnya edaran dari beberapa lembaga Negara tentang larangan bermain Pokemon Go. Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat edaran larangan Bermain Pokemon Go dijajaran PNS, Menyusul Kementrian Pendidikan mengeluarkan edaran yang sama. Badan Intelejen Negara (BIN) mengeluarkan pernyataan bahwa Game yang berbasis GPS dianggap bisa mengancam keselamatan pengguna serta bisa disusupi malware yang mengancam data rahasia negara.
Tidak terkecuali Kapolres Selayar juga memberlakukan larangan bermain Pokemon Go didalam Area Mapolres Selayar. Pelarangan ini menyusul adanya telegram dari Kapolri Nomor :STR/535
/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016.
Kapolres Selayar Said Anna Fauza dalam pesan singkatnya ke redaksi selayarnews.com menyatakan “Kita mendukung langkah kapolri untuk tidak bermain Pokemon Go di kantor, bahkan kita ingatkan ke personel juga untuk tidak bermain game apapun pada saat pelayanan. Terkhusus Pokemon Go tidak boleh sama sekali”. Sementara itu Ashir salah seorang penggila game ini menanggapi santai pelarangan Game ini, “Game ini hanya untuk mengisi waktu luang dan dianggap menantang karena mengharuskan para Trainer bergerak dan aktif mencari pokemon. Tidak sama dengan game yang dimainkan selama ini. Mengenai pelarangan oleh beberapa instansi tidak menjadi masalah malah bagus untuk meninkatkan produktifitas” Ujarnya (DA)