Selayarnews.com – Rumah tahanan kelas II (Selasa 26/07/2016) mendadak ramai menyusul ditemukannya seorang tahanan tewas tergantung di Kamar Tahanan No.1 Blok C . Terdakwa kasus pencurian ini ditemukan tak bernyawa oleh Ali Agus petugas piket Rumah Tahanan kelas II ini. Korban berinisial MR alias Bro usia 29 tahun asal Flores NTT ditemukan tewas sekitar pukul 18.50 Wita.
Korban ditemukan tewas setelah petugas piket melakukan pengecekan Fisik terhadap semua tahanan untuk persiapan Apel Malam Pkl 19.00 wita, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata khusus di ruangan Korban, tidak ada yang menyahut, Selanjutnya petugas mengintip melalui Lobang dipintu dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. “Saya lihat melalui Lobang pintu dan terkaget, karena melihat tubuh korban yang sudah tergantung dan sandar ke Pintu, barulah saya perhatian lilitan sarung yang diikatkan ke Jeruji besi di atas pintu” Ungkap Agus.
Dari keterangan SR dan AC rekan korban yang juga adalah warga binaan Rutan Selayar menerangkan bahwa Pada sekitar Pkl 13.00 wita, siang hari ini, pada saat menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Selayar, Korban mengungkapkan keinginan untuk bunuh diri, adapun alasan Korban ingin bunuh diri karena sudah lebih 20 hari tidak bisa tidur dan tidak pernah buang air besar. ” Saya mau bunuh diri saja, karena kalau saya melarikan diri pasti teman-teman juga akan dapat imbas dari petugas, saya akan minta Fortex ke Petugas dengan alasan bersihkan WC, nanti klo foryexnya dikasi saya akan minum” Ungkap SR, sambil meniru perkataan Korban.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Said Anna Fauza, SIK menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan tentang kejadian tersebut, ” Kami baru lakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan, kita tunggu hasil pemeriksaan Tim”,Tegasnya. (Sumber. Humas Polres Selayar)