Selayarnews.com — Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Irman Yasin Limpo mengumumkan jumlah pendaftar setelah proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditutup.
“Hari ini terakhir pendaftaran, sampai hari ini kita sudah capai 147.876 pendaftar, dan akan tetap dibuka sampai jam sembilan malam (21.00 WITA). Kita tambah pendaftaran sampai jam sembilan malam untuk menutupi yang blank (kosong) pada hari ke dua, untuk besok kita lakukan pengumuman,” kata None, sapaan akrab Irman pada konferensi pers, Jum’at (28/6) malam.
Lanjut None, khusus untuk jalur zonasi, sebanyak 98.570 ribu siswa pendaftar di tingkat SMA.
“Sementara pada jalur afirmasi SMA sebanyak 3.373, pindah orang tua 263, dan prestasi 2.070, serta boarding 1.244,” lanjut None
Sementara SMK, sebanyak 45.729 pendaftar, untuk jalur akademik sebanyak 23.595, prestasi 275, dan 44 pindah orang tua, sementara 2.859 afirmasi.
Adik kandung mantan Gubernur, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini menyampaikan tiga kendala yang muncul selama pelaksanaan PPDB Online 2019 di Sulsel. pertama terjadi indentitas antrian yang panjang. Sehingga orang tua calon peserta didik panik jika tidak cepat mendaftar. Kedua, masih adanya data yang harus diverifikasi ke instansi yang punya kewenangan.
“Ke tiga masih kuatnya atau masih ada sebagian orang tua yang memilih sekolah-sekolah favorit,” jelasnya.
Setelah penguman hari ini, di website e-panrita dan di sekolah terkait. pihaknya akan melihat sekolah mana yang tidak cukup kuotanya. Kemudian membuka pengumuman lagi, pendaftaran khusus sekolah yang tidak cukup kuotanya tersebut, dan bagi sekolah yang sudah cukup kita telah selesai.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juli, semua diminta melakukan pendaftaran ulang, pendaftaran dengan waktu selama tiga hari.
“Jadi diimbau kepada seluruh calon yang lulus untuk melakukan pendafaran ulang di sekolah masing-masing. Syarat dan ketentuan itu sekolah masing-masing,” paparnya.
Setelah pendaftaran masuk pada masa pengenalan sekolah (MPLS) pada tanggal 15-17 Juni. Di MPLS akan ada test narkoba atau membawa surat keterangan bebas narkoba. Kedua tes mengaji, tes ini dijelaskannya bukan dalam rangka lulus atau tidak lulus tetapi untuk pemetaan (kemampuan mengaji) siapa yang tartil siapa yang masih mengeja.
“Efektif proses belajar mengajar setelah tanggal 17 Juni,” pungkasnya.(*)