Selayarnews.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, menyayangkan adanya pihak yang menolak hukuman mati bagi bandar narkoba kelas kakap.
“Hukuman mati itu hukum positif. Suruh itu orang-orang Komnas HAM atau KontraS masuk partai politik. Biar jadi Anggota DPR, ubah itu undang-undang. ” Ungkap Ruhut. Jumat (29-07-2016).
Menurut Ruhut, pihak-pihak yang menolak hukuman mati itu belum merasakan saja dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak. “Bagaimana jika yang terkena itu saudara mereka, anak-anak mereka?” Tanyanya.
Selain itu, Ruhut mengaku prihatin dengan beredarnya tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, yang mengaku pernah bertemu Freddy Budiman, terpidana hukuman mati kasus narkoba, dan mendapat cerita sepihak bagaimana ia bisa menjadi bandar narkoba, justru di detik-detik saat masyarakat menanti kabar eksekusi terhadap Freddy setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
“Haris, cukuplah, jadi provokator! Kenapa baru sekarang ngomong? Masa’ mau kambing hitamkan Freddy, orang yang sudah dihukum mati,” Sambungnya.
Ruhut curiga, ada pesan pihak asing yang dititipkan kepada KontraS terkait penyebaran tulisan tersebut dan penolakan hukuman mati.
Praktisi hukum Rasman Nasution, juga menyayangkan beredarnya tulisan tersebut. Menurutnya, analisa dalam tulisan tersebut seharusnya disajikan secara komprehensif.
“Libatkan semua pihak. Misal, saya juga bisa dilibatkan, sebagai alumni Rutan Cipinang. Seharusnya lebih hati-hati, karena ini menyangkut institusi lain, jangan sampai institusi tersebut tersinggung,” kata Rasman.
Di satu sisi, Rasman setuju dengan hukuman mati, jika tidak bertentangan dengan syariat Islam, agama yang dianutnya, yang disesuaikan dengan KUHAP dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, hukuman mati dapat diterapkan jika penegakan hukum sudah berjalan baik sejak dari hulu.
“Kalau hulunya baik, penjagaan di bandaranya baik, di pelabuhan baik, di rumah sakit baik, baru bisa diterapkan hukuman mati. Jika ada aparat penegak hukum yang terlibat, bisa dihukum mati, jangan cuma diberhentikan. Misal kasus Polisi yang terima uang di Medan itu. Polri harus menjadi terobosan utama dalam hal ini,” tegas Rasman.
Selain itu, tiga bulan mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, membuat Rasman mengetahui bobroknya pengelolaan penjara di Indonesia. Ia mengambil contoh, di Rutan Cipinang yang kapasitasnya hanya 1.200 orang, harus diisi sekitar 3.500 orang. Sementara jumlah sipir hanya 23-25 personel. Untuk tidur saja kadang terpaksa harus duduk, desak-desakan. Di situlah, menurutnya, bisa suntik-suntikan narkoba.
“Berharap efek jera dari penjara memang tidak ada,” Tutup Rasman Nasution.
Sebelumnya, beredar tulisan berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit; Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)”. Saat dikonfirmasi, Haris Azhar membenarkanbahwa tulisan yang beredar di media sosial itu adalah tulisannya.