Selayarnews– Menjelang Penutupan Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan Ke XVII Sinjai dan Bulukumba Tahun 2022, Klasemen perolehan Medali hampir rampung. Rencana Porprov akan ditutup dalam Closing Ceremony yang akan dilangsungkan di Kabupaten Bulukumba, Malam ini Minggu, (30/10).
Meskipun hanya mengikuti 15 Cabang olahraga dari 33 Cabor yang dipertandingkan dalam Porprov 2022 ini, Kontingen Kepulauan Selayar berhasil meraih Perolehan Medali pada Posisi 7 (Tujuh) Klasemen dari 24 Kab/Kota se Sulsel yang menjadi Peserta event Olahraga 4 tahunan ini.
Berdasarkan Situs resmi Porprov Kontingen Kepulauan Selayar berada di Peringkat ke 7 dengan mengantongi 63 perolehan Medali, yaitu 18 Emas, 22 Perak dan 19 Perunggu.
Di urutan Pertama Kota Makassar menjadi Juara Umum dengan Koleksi Medali 356, terdiri dari 176 Medali Emas, 80 Perak dan 100 Perunggu.
Di urutan kedua Kabupaten Pangkep dengan Total Medali 122, terdiri dari 30 Emas, 42 Perak dan 50 Perunggu, sedangkan diurutan ketiga Tuan rumah Kabupaten Sinjai dengan perolehan 138 Medali, yaitu 28 Emas, 38 Perak dan 74 Perunggu.
Kabupaten Bone berhasil menempati urutan 4 Klasemen, setelah mengantongi 99 Medali, dengan 29 Emas, 29 Perak dan 44 Perunggu.
Selisih 1 Emas dengan Kontingen Kepulauan Selayar Tuan rumah Bulukumba berada di urutan ke-5 dengan Total 82 Medali yang terdiri dari 19 Emas, 28 Perak dan 32 Perunggu. Tepat di atas Kontingen Selayar Kota Madya Pare-pare dengan Total 63 Medali terdiri dari 19 Emas, 12 Perak dan 32 Perunggu.
Kabupaten Sidrap dan Toraja menjadi 2 Kabupaten dengan Perolehan Medali terendah pada Porprov XVII Tahun ini. Sidrap menempati urutan ke-24 dengan 23 Medali yaitu 3 Emas, 7 Perak dan 13 Perunggu.
Sedangkan di urutan ke 23 Tana Toraja dengan 18 Medali , terdiri dari 3 Emas, 8 Perak dan 7 Perunggu.
Kontingen Kepulauan Selayar sebenarnya memiliki Peluang berada di Peringkat ke-6 andai saja Medali Emas Kategori Catur Standar Junior yang diraih Azra Aswar tidak dibatalkan sepihak oleh KONI Sulsel. Kemenangan Azra Aswar dibatalkan karena dinilai melewati batas Usia 19 Tahun.
“Menganulir kemenangan yang didapatkan oleh atlet Yunior yang berusia 19 tahun ke atas sesuai dengan Petunjuk Organisasi,” sebut keputusan KONI Sulsel yang diteken Waketum KONI Sulsel, M Wasir Thalib, tertanggal Sabtu (29/10/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Percasi Selayar Andi Sapada menyayangkan hal ini, menurutnya aturan 19 Tahun itu tidak pernah disampaikan sebelumnya oleh Panitia Porprov maupun Percasi.
“Pada gelaran Pra Porprov 2021 di Kabupaten Pangkep, Percasi Sulsel tidak pernah menyebut persyaratan atlet catur junior dibawah 19 tahun, melainkan dibawah 23 tahun.
Ia menambahkan, Undangan Percasi Sulsel Nomor 17.ist/SU-PERCASI/SULSEL/VIII/2021 menyebut persyaratan kelas junior putra dibawah 23 tahun, bukan 19 tahun kebawah.
” Atlet Junior Selayar Azra Aswar saat ini masih berusia 19 tahun 10 bulan, sehingga bersyarat secara administratif seperti persyaratan dalam undangan Pra Porprov Percasi Sulsel” tambahnya. (Red)