Selayarnews.com – KPU Kepulauan Selayar menggelar rapat pleni penetapan hasil seleksi penambahan Anggota PPO Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor KPU Kepulauan Selayar, Selasa (20/10/2018.
Rapat Pleno tertutup ini dilaksanakan setelah dilakukan sesi wawancara kepada para pendaftar PPK yang dihadiri oleh 4 Anggota KPU yakni Ketua Nandar Djamaluddin, Anggota Andi Dewantara, Sukardi dan Mansur Sihadji.
Berdasarakan rapat pleno maka ditetapkan nama-namaAnggota PPK Tambahan untuk 11 Kecamatan sbb:
- Kec. Bontomatene : Muh. Asbar dan Radianti;
- Kec. Buki : Andi Risal dan Darman;
- Kec. Bontomanai : Baso Opu dan Masriani;
- Kec. Benteng : Andi Nur Absal dan Rezky Ramadhani;
- Kec. Bontoharu : Surianti dan Rahmat Dahlan;
- Kec. Bontosikuyu : Salahuddin dan Hasliana;
- Kec. Takabonerate : Jumardin dan Andi Amran;
- Â Kec. Pasimasunggu Timur : Andi Patnia dan Basri B;
- Kec. Pasimasunggu : Absar dan Supriadi;
- Â Kec. Pasimarannu : Abdul Syukur dan Musa;
- Kec. Pasilambena : Sukidar dan Nursyamsih
Seleksi penambahan Anggota PPK dari sebelumnya berjumlah 3 Orang kemudian ditambah menjadi 5 Orang didasari atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-VI/2018 Tanggal 23 Juli 2018 yang mengharuskan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Anggota PPK minimal terdiri dari 5 Orang Anggota.
22 Orang Anggota PPK Tambahan ini rencananya akan dilantik Pada tanggal 02 Januari 2019.
*****
DA
Giat pleno berlangsung aman, lancar dan terkendali