Selayarnews.com- Dalam rangka pelaksanaan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar malam ini, Rabu (13/10) menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Disdukcapil, Kaban Kesbangpol, Bawaslu dan partai politik.
Gerakan melindungi hak pilih ini hadir sebagai solusi untuk menangani permasalahan masyarakat yang belum terdata dalam DPT.
“Gerakan melindungi hak pilih ini berlangsung dari tanggal 1 s.d 28 Oktober nantinya” terang Andi Nastuti komisioner divisi data KPU Kepulauan Selayar.
Sesuai dengan data dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU, khusus di Kabupaten Kepulauan Selayar, masih terdapat 9.900 orang yang non DPT Pemilu. Dan masih ada pemilih belum terdaftar di DPTHP 1 karena belum berKTP EL begitupun dengan adanya Data Anomali dan Data Ganda.
“Hal inilah yang mendasari kami di KPU khususnya di Kepulauan Selayar untuk melaksanakan kegiatan Ketuk 1000 pintu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2018 nanti” sambung Andi Nastuti.
Kegiatan ketuk 1000 pintu ini rencananya akan diawali dengan apel siaga yang selanjutnya seluruh jajaran KPU Kepulaua Selayar, baik dari sekretariat, PPK dan PPS diharapkan dapat melakukan pemeriksaan ulang ke tiap rumah tangga sehingga DPT HP 1 yang telah ditetapkan sebelumnya dapat menghasilkan data yang lebih valid pada DPT HP2 nantinya.
“Kami berharap kepada para pimpinan parpol, pemerintah daerah, Bawaslu dan jajarannya untuk ikut serta menyukseskan kegiatan ini” harap Sukardi, Ketua KPU Kepulauan Selayar.
Sementara itu, Disdukcapil melalui kasubid perekaman data, Muh. Yusran. K mengatakan bahwa Disdukcapil Kepulauan Selayar telah melakukan perekaman KTP Elektronik dengan system jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di pelosok-pelosok bahkan di wilayah kecamatan kepulauan.
“Dengan adanya upaya-upaya ini diharapkan seluruh masyarakat dapat terdata namun kami juga berharap peran aktif dari partai politik untuk bersama-sama mengecek anggotanya barangkali masih ada yang belum melakukan perekaman KTP-E agar diarahkan atau melaporkan ke kantor kami” harap Yusran.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, S.H. juga memberikan apresiasi terkait upaya yang akan dilakukan oleh KPU Kepulauan Selayar.
“Bawaslu senantiasa mendukung kegiatan KPU Kepulaun Selayar, khususnya dalam pendataan pemilih ini, kami juga telah mendirikan posko pengaduan ditiap kecamatan” terang Suharno.
Selain menggelar rapat koordinasi gerakan melindungi hak pilih, KPU Kepulauan Selayar malam ini juga melakukan pertemuan dengan narahubung partai politik terkait finalisasi dan persetujuan pencetakan Alat Peraga Kampanye bagi peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.
Sesuai dengan hasil rakor pada tanggal 6 September 2018 yang lalu, KPU Kepulauan Selayar akan memfasilitasi pencetakan APK bagi peserta pemilu di Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan desain yang telah disetorkan.
“Desain APK yang telah diserahkan ini kemudian akan kami periksa bersama Bawaslu terkait konten yang terdapat dalam desain tersebut, apabila menurut penilaian kami, desain tersebut layak untuk dicetak, maka kami bersama Bawaslu dan narahubung akan membubuhkan paraf persetujuan, namun apabila ada konten yang mengandung unsur-unsur yang tidak wajar maka kami akan kembalikan ke peserta Pemilu untuk selanjutnya dilakukan perbaikan” jelas Nandar Jamaluddin, divisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Kepulauan Selayar.
Berdasarkan data, terdapat 14 partai politik dan 4 calon anggota DPD serta 1 Capres Cawapres yang menyetorkan desainnya ke KPU Kepulauan Selayar per tanggal 10 Oktober 2018.
“Untuk Partai Politik, kami memfasilitasi 10 lembar baliho dan 16 lembar spanduk, untuk Cawapres sama dengan parpol sedangkan untuk calon anggota DPD kami hanya memfasilitasi spanduknya sebanyak 16 lbr per calon” sambung Nandar. (B2/MC)
***
AS