Selayarnews.com – Polres Gowa mengungkap peran tujuh tersangka penganiayaan mahasiswa UIT, Muhammad Khaeril hingga meninggal dunia di Bajeng Kabupaten Gowa. Ada yang menggunakan tangan kosong, beberapa lainnya pakai balok.
Polisi sudah mengamankan barang bukti masing-masing satu batang balok sepanjang satu meter, satu papan bicara bertuliskan dilarang buang sampah, satu lembar sarung, satu pecahan kaca, satu buah stand mic, satu buah potongan kayu yang patah, serta sebuah tas selempang warna cokelat milik korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah tas punggung milik korban, sepasang baju kemeja lengan pendek warna abu-abu gelap dan celana cokelat milik korban. Sementara motor milik korban dalam kondisi terbakar bersama helm dan sepasang sandal jepit warna hitam.
“Polres Gowa tidak akan mentolerir terjadinya aksi kekerasan oleh warga secara sewenang-wenang dengan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum” tegas Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.
Berikut peran tujuh tersangka dalam peristiwa yang berujung maut tersebut:
1. RDN (47), marbot masjid, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memprovokasi warga melalui microfon dengan mengatakan seolah-olah ada maling di TKP.
2. ASW als Endi (26), swasta warga Mata Allo-Bajeng, berperan menendang badan korban dan aniaya berulang kali dengan kepalan tangan.
3. HST (18), pengangguran, warga Mata Allo-Bajeng, berperan menendang korban, memukul paha dan badan korban berulang kali.
4. IDK (52), swasta, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memukul lengan dan badan korban dengan gunakan kepalan tangan, membuka helm korban dan pukul pipi korban gunakan helm.
5. SDS (53), swasta, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memukul korban berulang kali dengan gunakan kepalan tangan.
6. INA (24), swasta, warga Mata Allo-Bajeng, berperan menendang kepala dan memukul perut korban.
7. YDS (49), tukang jahit, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memukul kepala korban gunakan kepalan tangan dan balok kayu.
*****