Selayarnews.com – Pasca dibentuknya Satuan Tugas (SATGAS) Penertiban hewan ternak yang berkeliaran sesuai Perda Nomor 20 tahun 2009 oleh Bupati Kepulauan Selayar beberapa bulan mulai menghadapi banyak masalah.
Satgas penertiban ternak yang melibatkan Pol PP, Polisi, TNI, Pemerintah kecamatan, Babinsa sampai Babinkantibnas dianggap belum siap bekerja terutama tim Satgas Tingkat Kabupaten. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota Satgas Tim Kecamatan Bontoharu.
Menurutnya satgas terpadu Kecamatan Bontoharu sudah beberapa bulan terakhir ini bekerja menertibkan ternak tapi ketika kasus penertiban ternak sapi dan kambing dilimpahkan ke Satgas Kabupaten tidak ada penyelesaian sama sekali.
“Di putabangun tertangkap kambing tdk jg ada penyelesaian, di Bontobangun Sapi di tangkap tidak juga ada penyelesaian . Padahal Satgas Terpadu Kec Bontoharu antusias melakukan penertiban tapi kalau tdk ada respon tim Kab maka kami jg kewalahan” Cetus Sukardi.
“Buktinya beberapa tangkapan Satgas Terpadu Kecamatan Bontoharu ketika dilimpahkan ke Satgas Kabupaten dalam hal ini Polisi Pamong Praja malah ditolak dengan alasan tidak ada penyidik” Tutup Sukardi.
Dalam sambutannya beberapa bulan yang lalu pada rapat koordinasi penertiban hewan ternak dan pengekan perda nomor 20 Tahun 2009 Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali menyampaikan untuk menindak tegas ternak yang masih berkeliaran dikampung dan di Kota karena sudah meresahkan masyarakat petani dan tidak jarang meninbulkan konflik sosial.
(DA)