Selayarnews.com,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar hari Senin, 02 Oktober 2017 menggelar Sosialisasi yang dipusatkan di Baruga Takabonerate Jln. Jend. Ahmad yani Benteng Selayar.
Kali ini KPUD Selayar mensosialisasikan Peraturan KPU NO 11 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran , Verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu DPR dan DPRD . Kegiatan ini diikuti oleh utusan Parpol yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam Sosialisasi ini terlihat munculnya Wajah baru Parpol sebagai Calon kontestan Perpolitikan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketiga Parpol tersebut masing-masing Partai Perindo, Partai Parsindo dan Partai PSI.
Pada kegiatan Sosialisasi ini bertindak sebagai Narasumber Ketua KPUD, HASIRUDDIN, S.Sos, Komisioner MASMULYADI, M. KARYADIN, MUH. DARWIS, ANDI NASTUTI dan Kabag Hukum KPUD ANDI DEWANTARA, SH. Adapun Peserta Sosialisasi dari berbagai utusan Parpol di kab kep Selayar ini yaitu :
1. Partai Nasdem : M. NASRUL, FAJAR SIDIK, MESUF SAHAR.
2. Partai Gerindra : MUH. ARIS RIDWAN, SE, EDI AMIN, KASMIATI
3. Partai PKB : NASARUDDIN, AKBAR PUTRA, EDI
4. Partai Demokrat : ANDI MUHRIANI
5. Partai Hanura : LASMI MALIK, MULIADI,RUDI
6. Partai Keadilan Sejahtera : ARIF WAHYONO, MUH ALIM
7. Partai PPP : WINARSA, SE,
8. Partai Perindo : IRMAWATI B, RAHMAWATI B, YULIANA SELPI ALI
9. Partai Parsindo: AHMAD ZULKARNAIN, H. ABD. RAJAB, MUH. SULTAN
10. Partai PSI : LEO NARDO M SIREGAR, ASRAR AHMAR, MASNAWIYAH M.
Pada kegiatan Sosialisasi ini dibahas tentang Kebijakan Umum Komisi Pemilu terkait Verifikasi Partai Politik, Ketentuan Teknis tata cara pendaftaran dan verifikasi Parpol berdasarkan Peraturan KPU NO 11 Tahun 2017, Jadwal Tahapan dan kegitan Verifikasi dan penetapan Partai Politik, Alur kerja Operator Kab/kota dalam Verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu.
*as