• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Nasional

​Presiden Jokowi Ubah Aturan Baru Penerimaan CPNS, Ini Syaratnya

by admin
29/04/2017
0

Selayarnews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen  Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam aturan yang baru saja dibuat tersebut, pemerintah mengubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi.
Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan aparatur nagara yang professional, memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik dan tentu saja bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini sangat marak terjadi.

Manajemen PNS tersebut termasuk penyusunan dan penetapan kebutuhan, pangkat dan jabatan, pengadaan, pola karir, pengembangan karir, promosi, mutasi, penggajian tunjangan, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, pemberhentian, jaminan hari tua dan perlindungan, serta jaminan pensiun.

READ ALSO

Satlantas Polres Kepulauan Selayar Gelar Bakti Sosial Indonesia Asri di Kawasan Pantai Penghibur

Pemdes Bontona Saluk Salurkan BLT Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2026 kepada Enam KPM

PP tersebut juga mencantumkan jika Jokowi berwenang menetapkan pengangatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Meskipun begitu, Jokowi dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian PNS kepada menteri di kementerian dan kepala daerah.

“Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat fungsional keahlian utama,” isi Pasal 3 ayat (3) PP tersebut.

Sementara untuk penyusunan dan penetapan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan dengan siklus anggaran. Untuk itulah setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis  jabatan PNS bedasarkan jabatan dan analisis beban kerja.

Lalu untuk kebutuhan PNS secara menyeluruh atau nasional, berdasarkan PP, akan ditetapkan oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahun setelah mempertimbangkan pendapat dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN.

Nah, juga di dalam PP tersebut diatur persyaratan untuk melamar menjadi PNS, berikut ini kriteriannya,

1.Usia pendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas pemintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau juga anggota polisiTidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah dan persyaratan lainnya akan ditentukan oleh PPK sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Adapun untuk seleksi PNS ada tiga tahap, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 364 Peratuan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Sumber : Merdeka.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Satlantas Polres Kepulauan Selayar Gelar Bakti Sosial Indonesia Asri di Kawasan Pantai Penghibur
NEWS

Satlantas Polres Kepulauan Selayar Gelar Bakti Sosial Indonesia Asri di Kawasan Pantai Penghibur

18/06/2026
Pemdes Bontona Saluk Salurkan BLT Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2026 kepada Enam KPM
NEWS

Pemdes Bontona Saluk Salurkan BLT Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2026 kepada Enam KPM

18/06/2026
PLN Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Pemangkasan Pohon dan Pemasangan Takep
NEWS

PLN Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Pemangkasan Pohon dan Pemasangan Takep

17/06/2026
Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 Polres Selayar Resmi Bergulir, 147 Pasangan Ramaikan Turnamen
NEWS

Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 Polres Selayar Resmi Bergulir, 147 Pasangan Ramaikan Turnamen

17/06/2026
Fakta Terungkap, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Pastikan Insiden di Lapas Makassar Tidak Terkait Narkoba
NEWS

Fakta Terungkap, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Pastikan Insiden di Lapas Makassar Tidak Terkait Narkoba

16/06/2026
PLN Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Pemangkasan Pohon dan Pemasangan Takep
NEWS

PLN Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Pemangkasan Pohon dan Pemasangan Takep

16/06/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Polres kepulauan Selayar

Polres Kepulauan Selayar kembali Amankan Pengedar Obat Terlarang

31/01/2017
Ketua Dewan Pers Tutup Usia, DPD Join Selayar Sampaikan Duka Cita

Ketua Dewan Pers Tutup Usia, DPD Join Selayar Sampaikan Duka Cita

18/09/2022
ULPTD Selayar Salurkan Bantuan Bagi Bank Sampah Tanadoang

ULPTD Selayar Salurkan Bantuan Bagi Bank Sampah Tanadoang

20/05/2022
Sapi Bantuan Presiden Jokowi, Seberat 1 Ton 6 Kg Tiba di Selayar

Sapi Bantuan Presiden Jokowi, Seberat 1 Ton 6 Kg Tiba di Selayar

08/07/2022

Recent Posts

  • Satlantas Polres Kepulauan Selayar Gelar Bakti Sosial Indonesia Asri di Kawasan Pantai Penghibur
  • Pemdes Bontona Saluk Salurkan BLT Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2026 kepada Enam KPM
  • PLN Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Pemangkasan Pohon dan Pemasangan Takep
  • Bulutangkis Bhayangkara Cup 2026 Polres Selayar Resmi Bergulir, 147 Pasangan Ramaikan Turnamen

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved