Selayarnews– Publik dibuat kisruh oleh sejumlah elit politik yang mengusulkan penundaan pelaksaan Pemilu serentak Tahun 2024. Sebagian kalangan menilai, penundaan Pemilu melabrak amanat konstitusi negara.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin juga turut merespons dengan memberi pernyataan bahwa tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024 karena telah menjadi keputusan bersama antara penyelenggara, pemerintah dan parlemen.
“Kan itu baru wacana yang digulirkan sejumlah partai, sah-sah saja di alam demokrasi ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara bisa fokus pada persiapan memasuki tahapan pemilu pada Juni mendatang. Jadi bagi KPU, tidak ada alasan untuk menunda, karena sudah menjadi keputusan bersama antara penyelenggara, pemerintah dan DPR RI,” kata Nandar kepada Selayar News, Rabu (2/3).
Nandar menyampaikan KPU Kepulauan Selayar sementara melakukan sosialisasi mengenai jadwal Pemilu yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menurutnya, hal ini juga sebagai “Alarm politik” bagi semua pihak agar lebih dini mempersiapkan diri mengikuti ajang demokrasi lima tahunan sekali ini.
“Kita tahu bahwa 14 Februari 2024 adalah Pemilu serentak. KPU Selayar saat ini sementara melakukan sosialisasi hari pemungutan suara. Ini sebuah alarm politik bagi semua pihak, khususnya Partai Politik agar lebih dini mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengikuti proses verifikasi dan pendaftaran partai,” pungkasnya.
Nandar juga menyampaikan bahwa saat ini KPU Kepulauan Selayar terus melakukan update daftar pemilih dan dipublikasikan kepada publik.
“Saat ini kita juga terus melakukan proses update daftar pemilih kita, dan selanjutnya kita publikasikan agar masyarakat bisa melihat,” tutupnya. (AJ)























