Selayarnews– Setelah mengabdi selama lebih dari 15 Tahun dengan status Non ASN (Honorer) dalam penyelenggaraan kepemiluan, sebanyak 4 (empat) orang staf KPU Kepulauan Selayar resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka adalah M. Asyary Rahman (Staf Teknis Kepemiluan, Partisipasi dan hubungan Masyarakat), Marni (Staf Keuangan, Umum dan Logistik), Andi Nurmaya (Staf Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik) dan Arwin Arifin (Staf Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik).
Mereka dilantik bersama seluruh PPPK yang lulus formasi 2022, sebanyak 790 orang di seluruh Indonesia, oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, dalam acara Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus Tahun 2022 Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP dan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024 bertempat di halaman Kantor KPU RI ini turut dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Sekretaris KPU Provinsi, Kepala Bagian Hukum Dan SDM Dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kab/Kota Seluruh Indonesia.
Andi Ruslam Idrus, S.E., M.Si, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kepulauan Selayar yang mendampingi keempat staf tersebut mengaku ikut bahagia atas momen pelantikan tersebut.
“ turut berbahagia atas pengambilan sumpah/janji bagi Non ASN menjadi PPPK. Sebagai rekan kerja tentu ini jadi kebahagiaan bagi kami sebagai keluarga besar KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Dari 12 orang Non ASN yang ada di KPU Kepulauan Selayar, alhamdulillah telah diangkat sebagai ASN sebanyak 4 orang, insya Allah 8 orang lainnya mudah mudahan dapat juga terangkat sebagai ASN. Hal ini dikarenakan karena di KPU Kepulauan Selayar ada banyak yang telah lama mengabdi di kelembagaan ini. Sebagian besar lama pengabdiannya sekitar 15-17 tahun.” ungkap Ruslan.
Untuk diketahui, sebelum ditetapkan sebagai peserta yang lulus seleksi PPPK tahun 2022 ini, seluruh peserta telah melewati tahapan seleksi PPPK lingkup Sekretariat Jenderal KPU melalui berbagai tahapan diantaranya Computer Assessment Test (CAT).
(Rsl/Red)