Selayar – Pengukuhan dan Pelantikan pengurus baru DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2021-2025 resmi digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (2/7).
Dalam kegiatan itu, dihadiri langsung oleh Sri Rahayu Usmi selaku Ketua DPD APDESI Provinsi Sulawesi Selatan, Mappatunru selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, M. Yunan Krg Tompobulu selaku Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Selayar yang mewakili Bupati, Adi Nuryadin Sucipto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Kompol Abdul Rahman selaku Wakapolres Kepulauan Selayar, Irwan Baso selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mengawali sambutannya mewakili Muh. Basli Ali selaku Bupati, M. Yunan Krg Tompobulu menyampaikan permohonan maaf karena beliau (Basli) belum sempat hadir dalam kegiatan tersebut dikarenakan agenda kerja yang bertepatan.
“Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) merupakan perwujudan amanat Undang-undang 1945 yang pelaksanaannya tercantum dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pengukuhan dan pelantikan yang dilaksanakan ini menjadi momentum yang baik dalam menguatkan pemerintahan desa dengan adanya wadah berhimpun yang konsisten dan terorganisir dengan baik dan menjadi simbol pemersatu pemerintah desa khususnya dalam membangun sinergi dan ruang komunikasi antara Kepala Desa dan pemerintah daerah khususnya dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah,” Ungkapnya.
Dalam pidato Bupati yang diwakilinya, M. Yunan Krg Tompobulu menambahkan bahwa APDESI sebagai organisasi independen diharapkan mampu menjadi wadah bagi para kepala desa kedepannya dapat melakukan banyak hal.
“Pertama adalah memberdayakan pemerintah desa, lembaga-lembaga desa dan masyarakat pedesaan, kedua adalah mencerdaskan masyarakat pedesaan melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di desa, ketiga menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga non pemerintah untuk menciptakan masyarakat adil dan sejahtera yang keempat menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa dan yang terakhir adalah memperkuat posisi dan eksistensi desa sebagai pondasi pemerintahan di Indonesia,” Bebernya.
Sebagaimana hal tersebut diatas, pemerintah desa menurutnya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam pencapaian beberapa program strategis yang termuat dalam RJPMD 2021-2026.
“Dimana didalamnya terdapat 3 pilar yaitu KEK, KIPT, PDL dan ditambah program unggulan yaitu gerakan membangun desa mandiri (Gerbang Sari) yang dititik beratkan pada peningkatan status desa dan peningkatan ekonomi pedesaan dan pemberdayaan masyarakat,” Lanjutnya.
Program tersebut, lanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan segera melakukan musyawarah desa khusus untuk melakukan penyesuaian kembali RJPMdesa masing-masing berdasarkan pemetaan status, potensi dan kewenangan yang dimiliki desa.
“Tentunya dapat bersinergi dengan RJPMD sehingga dukungan terhadap 3 pilar dan 1 program unggulan dapat lebih maksimal dengan memanfaatkan besaran anggaran yang ada di desa baik itu bantuan dari pusat yaitu dana desa dan bantuan pemerintah daerah melalui alokasi dana desa,” Tukasnya.
Terakhir ia mengucapkan selamat atas terpilihnya kepengurusan baru DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2021-2025 yang dinahkodai oleh Kepala Desa Mare-mare Andi Arman selaku Ketua yang dilantik.
“Semoga menjadi wadah yang kuat dalam mengayomi 81 desa, sehingga pelaksanaan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pembinaan ke masyarakat dapat berjalan dengan baik,” Tutupnya.
Bolls























