Selayarnews– KPU Kepulauan Selayar menetapkan hasil seleksi administrasi hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, melalui Pengumuman NOMOR: 4/PP.04.1-PU/7301/2022 tertanggal hari ini, Jum’at (02/12).
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor :190/PP.04.1-BA/7301/2022 tanggal 01/12/2022.
Bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022.
Adapun nama-nama 186 Orang Calon Anggota PPK dapat dilihat FB Resmi KPU Kepulauan Selayar melalui link: https://www.facebook.com/100064347956205/posts/pfbid0doTjhMBr5mbrXBJz7GenrxpLdktBceTQx5Kef1K7VTeagdZUzwxYSEbcQnwAXZXrl/?mibextid=Nif5oz .
Kasubbag Hukum KPU Kepulauan Selayar Andi Ruslan Idrus mengatakan, bahwa sehubungan dengan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024. KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis.
” Seleksi tertulis akan dilaksanakan hari Selasa, 6 Desember 2022 , Pukul 08.00 Wita, di SMKN 1 Kepulauan Selayar (Jalan Pahlawan Benteng Utara). Peserta mengenakan Pakaian Atasan Putih, Bawahan warna gelap dan Memakai sepatu” tambah Andi Ruslan.
Selain hal tersebut, Ruslan menyebutkan bahwa Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK, Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan, membawa tanda terima pendaftaran (hardcopy) Membawa Alat Tulis Sendiri, Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan, dan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian. Terkait jadwal / sesi dibagi perkecamatan.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi.
” Masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis, dibawa langsung ke kantor KPU atau dapat dikirim via email Email.kpu.kslyagmail.com dimulai sejak tanggal 2 s.d 10 Desember 2022 ” tambahnya. (Red)