Selayarnews– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan hasil seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada Bulan November 2024 mendatang.
Hal itu berdasarkan Surat Pengumuman Bawaslu Kepulauan Selayar Nomor : 007/POKJA-PPK/K.SN-08/05/2024 tanggal 2 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan sebanyak 29 Anggota Panwaslu Kecamatan existing dinyatakan memenuhi syarat setelah sebelumnya mengikuti seleksi penilaian evaluasi kinerja pada 27 April lalu.
“Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 di 11 Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Selayar telah melalui seleksi evaluasi kinerja yang kita laksanakan pada 27 April lalu sesuai pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan dari Bawaslu RI,” kata Nurul, Jumat (3/5/2024).
Nurul menambahkan pihaknya akan membuka peluang bagi pendaftar baru yang akan mengisi kekosongan di 3 kecamatan, meliputi Kecamatan Bontomatene, Pasilambena dan Pasimasunggu Timur.
“Empat orang yang akan direkrut untuk memenuhi kuota di 3 kecamatan bagi pendaftar baru umum. Pendaftaran dan verifikasi berkas dilaksanakan pada 5-7 Mei,” pungkasnya.
Adapun hasil pengumuman calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 dapat dilihat di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kepulauan Selayar atau diakses melalui link berikut :Â https://drive.google.com/drive/folders/1Xy9mYb-YuKDRn68sXLkubAXtyudnJ1HH
(Aj)